Here We Go! Dani Ramdan 'Perpanjang Kontrak' Jadi PJ Bupati Bekasi

Menurut Plh Kapuspen Kemendagri RI Aang Witarsa Rofik, perpanjangan masa tugas dari Dani Ramdan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

Galih Prasetyo
Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:27 WIB
Here We Go! Dani Ramdan 'Perpanjang Kontrak' Jadi PJ Bupati Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta istri. [instagram]

Dani mengaku perpanjangan masa tugas ini turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya perbaikan infrastruktur yang menjadi program prioritas.

"Pembangunan infrastruktur sudah berjalan dengan pendampingan kejaksaan. Kita harus memastikan proses pembangunan sesuai kualitas maupun ketepatan waktu sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap dia.

Di luar program pemerintah daerah, Penjabat Gubernur Jawa Barat juga memberikan tugas khusus berkaitan dengan sejumlah isu strategis seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan penyakit tumbuh kembang atau stunting.

"Pak Gubernur menitipkan masalah penuntasan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, pengendalian inflasi, itu yang menjadi enam isu strategis nasional yang juga harus dikawal di tingkat daerah dan perpanjangan ini tentu menjadi kesempatan untuk menyelesaikan, artinya tidak dari nol lagi tinggal melanjutkan," katanya. [Antara]

Baca Juga:Kaesang Batal Nyalon di Pilwalkot Bekasi, Pengamat Duga Anak Jokowi Masih Lobi-lobi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini