Nama Kaesang dipastikan tidak akan ikut pada Pilkada Kota Bekasi. Kabar tersebut muncul setelah Kaesang tak mengembalikan formulir penjaringan bacawalkot Bekasi ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa kabar tersebut menjadi alasan tak dikembalikannya formulir penjaringan bacawalkot Bekasi oleh Kaesang ke PKB.
“Info dari DPP partainya (PSI) beliau (Kaesang) tidak jad nyalon di Kota Bekasi,” kata Alit saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Alit menjelaskan, PKB telah memberikan batas waktu hingga kemarin, Senin (13/5/2024) untuk Kaesang mengembalikan formulir penjaringan ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi.
Baca Juga:Begini Respon PKB Pasca Kaesang Tidak Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawalkot Bekasi
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan adik Gibran Rakabuming Raka itu tak kunjung mengembalikan formulir penjaringan itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan bahwa partainya belum memutuskan apakah sang ketua umum, Kaesang Pangarep bakal maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 atau tidak.
"Yang saya tahu, saya bukan di DPP ya, tapi saat ini DPP belum ada putusan, apakah Mas Kaesang akan maju pilkada atau nggak. Tapi teman-teman boleh cek coba ke sekjen, ketua DPP, atau Mas Kaesang," kata Grace.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga:PKB Bakal Calonkan Kaesang di Pilwakot Bekasi? Begini Kata Pengamat Politik Unpad