Buntut Kecelakaan Maut Ciater, KPAD Kota Bekasi Desak Sekolah Lakukan Ini di Program Study Tour

Paling pertama kata Novrian, standar operasional prosedur (SOP) dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Galih Prasetyo
Selasa, 14 Mei 2024 | 20:11 WIB
Buntut Kecelakaan Maut Ciater, KPAD Kota Bekasi Desak Sekolah Lakukan Ini di Program Study Tour
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi ikut menyoroti tragedi kecelakaan bus pariwisata Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok.

Diketahui, kecelakaan berlangsung saat rombongan SMK Lingga Kencana, Depok baru saja melaksanakan perpisahan sekolah di wilayah Subang, Jawa Barat. Momentum perpisahan di luar kota juga diketahui telah menjadi kebiasaan umum yang dilakukan oleh tiap sekolah.

Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan, banyak yang harus dievaluasi dari program perpisahan sekolah dan study tour yang dilaksanakan di luar Kota. Paling pertama kata Novrian, standar operasional prosedur (SOP) dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Harusnya sekolah juga punya standarisasi terkait dengan tempat wisata. Kalau terkait kasus hari ini, tempat wisata seperti apa, gimana jaraknya, terus juga teknisnya apakah kegiatan di sana bagus untuk kesehatan anak, jangan sampai wisatanya terlalu jauh akhirnya anak-anak kelelahan," kata Novrian kepada SuaraBekaci.id, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:Begini Respon PKB Pasca Kaesang Tidak Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawalkot Bekasi

Kedua, terkait jadwal pelaksanaan kegiatan. Novrian menyebut, pihak sekolah perlu memastikan bahwa jadwal keberangkatan kegiatan perpisahan sekolah maupun study tour tidak mengganggu waktu belajar siswa.

Terutama kata Novrian, untuk kegiatan perpisahan siswa yang biasanya waktu pelaksanaannya dilakukan sebelum siswa mendapatkan tempat sekolah lanjutan.

"Alangkah baiknya ketika memang ada proses perpisahan atau apapun itu harus melihat kondisi situasi mekanisme jadwal akademik yang dilakukan oleh Kementerian," ujarnya.

"Aalangkah lebih nyamannya anak ketika perpisahan setelah dia melakukan Ujian masuk perguruan tinggi, sudah tahu hasilnya atau tahu langkah langkah berikutnya mereka ketika tidak diterima UTBK mereka akan kemana, itu satu terkait jadwal," sambung Novrian.

Novrian menyebut, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu kehadiran pemerintah dalam mengatur regulasi kegiatan study tour maupun perpisahan sekolah.

Baca Juga:Sekolah di Karawang Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Bagi yang Melanggar Apa Sanksinya?

Mekanisme serta standarisasi kegiatan yang seragam dinilai mampu meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini