"Beberapa hari kemudian dia WA lagi, wah ini karena ini kegagalan pendaftaran, anda sekalian dialihkan ke kampus AUI (Asean University Internasional) di Malaysia," imbuhnya.
Seluruh calon program doktor itu akhirnya komplain dan meminta uang mereka dikembalikan. Namun, salah satu pengelola penyalur mengaku, bahwa uang para pendaftar telah habis digunakannya untuk trading.
"Sampai akhirnya si pengelolanya pak Bambang ini bilang wah uangnya saya pakai untuk trading dan saya loss. Terus akhirnya wah saya tidak bisa membayar, saya bersedia dipenjara, wah macam-macam," tutur ALoysius.
Merasa tertipu, Aloysius pun secara pribadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 APril 2024.
Baca Juga:Kakek dan Nenek yang Rawat Cucu Penderita Cerebral Palsy Dapat Bantuan Kemensos
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, laporan kasus dugaan penipuan tersebut telah di terima oleh pihaknya dan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Iya benar korban sudah buat laporan, akan di periksa pelapor dan saksi-saksi. Minggu ini pelapor akan diperiksa," kata Firdaus saat dikonfirmasi.
Kontributor : Mae Harsa