"Saya bayar di Desember pertengahan tanggal 14 sama 18, dicicil dua kali," katanya.
Saat itu kata Aloysius, jumlah pendaftar program S3 ke PWU baru sekitar 54 orang. Namun, pendaftaran program S3 ke PWU yang semula harusnya ditutup pada 31 Desember 2023 kemudian diperpanjang sampai Januari 2024.
Saat itu Aloysius sudah mulai merasa curiga, sebab jumlah pendaftar pun semakin banyak yakni 207 orang. Sementara menurutnya, program doktor di Indonesia tidak sebanyak itu.
Kecurigaannya semakin kuat, saat pihak penyalur berencana memindahkan seluruh calon doktor ke Asean University Internasional di Malaysia.
Baca Juga:Kakek dan Nenek yang Rawat Cucu Penderita Cerebral Palsy Dapat Bantuan Kemensos
"Terakhir mungkin sekitar pertengahan Februari mulai lah dia bilang 'wah ini karena terlalu banyak programnya saya ditegur dari Pilipin'," kata Aloysius.
"Beberapa hari kemudian dia WA lagi, wah ini karena ini kegagalan pendaftaran, anda sekalian dialihkan ke kampus AUI (Asean University Internasional) di Malaysia," imbuhnya.
Seluruh calon program doktor itu akhirnya komplain dan meminta uang mereka dikembalikan. Namun, salah satu pengelola penyalur mengaku, bahwa uang para pendaftar telah habis digunakannya untuk trading.
"Sampai akhirnya si pengelolanya pak Bambang ini bilang wah uangnya saya pakai untuk trading dan saya loss. Terus akhirnya wah saya tidak bisa membayar, saya bersedia dipenjara, wah macam-macam," tutur ALoysius.
Merasa tertipu, Aloysius pun secara pribadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 APril 2024.
Baca Juga:Puncak Arus Balik Lebaran di Bekasi Terjadi Malam Ini, Jalur Arteri Ramai Lancar
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, laporan kasus dugaan penipuan tersebut telah di terima oleh pihaknya dan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Iya benar korban sudah buat laporan, akan di periksa pelapor dan saksi-saksi. Minggu ini pelapor akan diperiksa," kata Firdaus saat dikonfirmasi.
Kontributor : Mae Harsa