"Saya juga di janjiin selama 2 bulan, saya order dari bulan 29 Desember 2023 di janjiin sampai bulan Februari 2024. Sama juga case (kasus) nya ketika sudah bulan Februari itu unit gak ada," kata Firdaus di lokasi.
Firdaus juga telah melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polsek Jatiasih, berbarengan dengan Ridwan dan puluhan korban lainnya.
"30 korban itu beragam ada yang dateng dari Semarang, terus juga ada dari Ancol, Bogor, Bandung.," ucapnya.
Firdaus berharap, aparat kepolisian bisa segera mengungkap kasus dugaan penipuan ini dan para korban kembali mendapatkan haknya.
Baca Juga:Nilai Investasi Kabupaten Bekasi Kalah Jauh dengan Kerugian Negara Korupsi Harvey Moeis Cs
"Harapannya bisa ditindak dengan cepat, bisa ditemukan pelakunya lalu juga korban yang sudah dirugikan bisa dikembalikan uangnya," tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa