Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?

Kekurangan surat suara pada 27 TPS itu tersebar di Kecamatan Rawalumbu sebanyak 17 TPS, Mustikajaya 9 TPS, dan Bekasi Timur 1 TPS.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Februari 2024 | 15:16 WIB
Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?
Sejumlah petugas memindahkan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

4. TPS 183 : 46 DPRD Provinsi

5. TPS 184 : 49 DPRD Provinsi

6. TPS 189 : 42 DPRD Provinsi

7. TPS 201 : 55 DPRD Provinsi

Baca Juga:Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu

8. TPS 185 : 94 DPRD Provinsi, PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Kota (masing masing kurang 94 surat suara)

9. TPS 178 : 43 DPRD Provinsi

Kecamatan Bekasi Timur

1. TPS 86 : 76 DPRD Kota

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Pemandangan di Bekasi Pasca Pemilu 2024: Warga Desak-desakan Demi Dapat Beras Murah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini