Selanjutnya, pihak Bawaslu bakal melakukan kajian terkait laporan tersebut. Setelah itu, pihaknya bakal menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur atau tidak untuk diproses ke tahap berikutnya.
"Kita punya dua hari untuk kajian awal, kajian awal ini untuk menentukan tepenuhinya syarat formil dan materil kita punya waktu untuk menentukan itu," ujarnya.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Cikarang, Posisi Tangan Korban Sedekap