Masa Tenang Tercoreng! Caleg Golkar Diduga Bagi-bagi Duit di Pondok Gede

Hari ini melaporkan kejadian money politik di masa tenang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," kata Willy

Galih Prasetyo
Senin, 12 Februari 2024 | 21:31 WIB
Masa Tenang Tercoreng! Caleg Golkar Diduga Bagi-bagi Duit di Pondok Gede
Masa Tenang, Viral Caleg Golkar Bagi-bagi Duit di Pondok Gede [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Viral di media sosial aksi bagi-bagi amplop berisi uang tunai yang diduga dilakukan oleh calon legislatif (caleg) dari partai Golkar di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Aksi tersebut terjadi pada Senin (12/2/2024). Foto dan video yang tersebar memperlihatkan sebuah amplop berisi uang tunai Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta selembaran foto caleg DPR RI Partai Golkar, Ranny Fahd A. Rafiq dan Caleg DPRD Kota Bekasi, Faisal.

Dugaan laporan tindak kecurangan itu pun langsung dilaporkan oleh seorang warga bernama Willy Shadli ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Baca juga:

Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Cikarang, Posisi Tangan Korban Sedekap

“Hari ini melaporkan kejadian money politik di masa tenang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," kata Willy di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (12/2/2024) sore.

Willy melaporkan dengan Pasal 523 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 278 Ayat 2 UU Nomor 7 tentang Masa Tenang. Dia membawa bukti berupa foto dan video.

“Saya menegaskan kepada Bawaslu harus menindaklanjuti kasus ini dan kalau bisa di diskualifikasi pada caleg ini,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk memperkuat laporan tersebut.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi 020.

Baca Juga:Kesaksian Warga Aksi Tawuran di Kalimalang Sambil Live IG: Saling Serang dengan Sajam

"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta Pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R" kata Sodikin.

Selanjutnya, pihak Bawaslu bakal melakukan kajian terkait laporan tersebut. Setelah itu, pihaknya bakal menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur atau tidak untuk diproses ke tahap berikutnya.

"Kita punya dua hari untuk kajian awal, kajian awal ini untuk menentukan tepenuhinya syarat formil dan materil kita punya waktu untuk menentukan itu," ujarnya.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini