Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menyatakan hal serupa. Ia mengaku, tidak tahu menau soal videotron Anies Baswedan di-takedown.
Ia menerangkan, Pemerintah Kota Bekasi bukanlah penanggung jawab pemasangan videotron yang terpasang di area Grand Metropolitan Mal Bekasi itu.
“Kalau videotron itu setau saya Pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (penyedia jasa iklan dan pengiklan),” ujar Hudi.
Hudi memastikan, tidak ada intervensi apapun yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam penurunan videotron Anies Baswedan di bahu Jalan KH. Noer Ali itu.
Baca Juga:Videotron Aniesbubble di Bekasi Diturunkan Paksa, Timnas AMIN: Dugaan Kami Dilakukan Penguasa!
“Gak ada (intervensi Pemkot Bekasi). Itu mah kan masing-masing. Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot,” tutupnya.
Sebagai informasi, videotron yang menampilkan wajah Anies Baswedan yang didesain ala Korea merupakan hasil kolaborasi antara Anies Bubble dan Olppaemi Project.
“Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis Akun X @olpproject.
Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id di lokasi pada Selasa (16/1), ada 5 buah video tron di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi. Kelimanya, berjejer di bahu Jalan KH. Noer Ali.
Tak satu pun tokoh politikus terlihat dalam videotron tersebut, termasuk Anies Baswedan. Lima videotron itu hanya menampilkan sebuah tayangan promosi pemasangan iklan.
Baca Juga:Iklan Videotron Aniesbubble di Grand Mall Bekasi Viral, Anies Baswedan Terharu: Masya Allah!
Kontributor : Mae Harsa