"Jadi sebenarnya sebab-sebab kematian sendiri apakah dari lakban itu bisa membunuh juga, " ucapnya.
Menurut Hariyanto, pihaknya juga masih memeriksa apakah ada racun di dalam tubuh korban. Pihak RS Polri Kramat Jati memeriksa jasad korban untuk memeriksa apakah ada unsur racun.
"Artinya kita memeriksa jasad korban, organ-organ kita cek juga apakah ada di dalamnya unsur tersebut. Kita juga dalami apakah karena dilakban meninggalnya, jadi kalau misal matinya karena lakban itu berarti paru-parunya ada bendungan dan macam-macam. Kalau itu diracun ada tidak di dalam tubuhnya, untuk membuktikan keduanya perlu diperiksa secara toksikologi," jelasnya.
Sementara itu, keterangan dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menyebutkan bahwa seorang pria dengan inisial AMW (34) ditangkap sebagai tersangka pelaku pembunuhan JS.
"Sudah jadi tersangka. Sudah ditangkap," jelasnya.
AMW yang merupakan warga Bekasi ini diduga memiliki hubungan asmara dengan korban, tapi bukan suami istri.
Lebih lanjut, saat ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Samian menjelaskan Kepolisian masih melakukan pendalaman. "Masih didalami motifnya," ucap Samian.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Bekasi dengan Mulut dan Hidung Dilakban, Dibunuh oleh Kekasih?