Catat! Ini Jadwal Penerapan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Saat Libur Nataru 2023

Kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan antara lain mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg

Galih Prasetyo
Selasa, 12 Desember 2023 | 12:09 WIB
Catat! Ini Jadwal Penerapan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Saat Libur Nataru 2023
Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalan Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta. [Jasa Marga]

SuaraBekaci.id - Jelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 alias libur Nataru, pemerintah terapkan aturan melalui Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Dengan SKB ini perjalanan pada masa libur Natal dan tahun baru akan mengalami pengaturan dan pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama.

Penetapan pengaturan lalu lintas antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut (contra flow).

Terkait pembatasan, kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan antara lain mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.

Baca Juga:Kemacetan Mengular di Tol Jakarta-Cikampek Dampak Demo Buruh, Jasa Marga Buka Suara

Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, dan barang pokok.

"Kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang," jelas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dari Antara.

Kebijakan pengaturan lalu lintas di antaranya dengan melaksanakan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol pada libur Natal yakni:

Arus Mudik Natal :
KM 47 (Karawang Barat) - KM 87 (Subang) : Tanggal 22 Desember pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.

Baca Juga:Pembebasan Lahan Proyek tol Stasiun Whoosh Karawang Ditargetkan Secepatnya, Konstruksi Dilakukan 2024

Arus balik Natal :
KM 87 (SUbang) - KM 47 (Karawang Barat) : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.

Arus mudik Tahun Baru :
KM 47 (Karawang Barat) - KM 87 (Subang): Tanggal 29 Desember pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.

Arus balik Tahun Baru :
KM 87 (Subang) - KM 47 (Karawang Barat) : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini