SuaraBekaci.id - Insiden mengerikan dialami seorang pemain muda. Ia menjadi korban penusukan saat tengah bertanding. Pelaku penusukan ternyata wasit yang memimpun pertandingan tersebut.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di kompetisi amatir Argentina, tepatnnya di provinsi Misiones saat berlangsung pertandingan antar dua tim lokal yang dipimpin oleh wasit berusia 62 tahun, Remigio Armoa.
Kejadian tragis ini berawal saat para pemain memprotes keras keputusan dari Armoa. Mereka tidak setuju dengan keputusan yang diambil oleh wasit tersebut.
Mendapat desakan dari para pemain, pelaku yang ternyata menbawa pisau langsung menyerang salah satu pemain yakni Kevin (21). Akibat penusukan tersebut, Kevin mengalami luka cukup parah.
Baca Juga:Ngaku Cari ART dengan Gaji Ditahan Selama 3 Bulan, Eks JKT 48 Cleopatra Djapri Bantah Dzolim
Mengutip dari laporan media lokal dan Mail Online, korban alami luka tusukan hingga sebabkan paru-parunya bocor.
Dari rekaman video yang beredar viral di laman sosial media tunjukkan korban langsung ambruk begitu ditusuk pelaku.
Melihat kondisi korban yang berlumuran darah, rekan satu timnya langsung membawa korban keluar lapangan. Pihak rumah sakit setempat mengatakan bahwa beruntung bagi korban meski paru-parunya bocor, ia masih bisa diselamatkan.
Sementara pelaku sempat kabur setelah melakukan penusukan namun pihak kepolisian berhasil menangkapnya dan menemukan pisau untuk menusuk korban.
Paman korban yang tak mau disebutkan namanya menyebut bahwa keponakannya itu masih bisa bernafas dan hal itu menurut keluarga sebuah keajaiban.
Baca Juga:Siapa Panji Pradana Ramadhan? Pria yang Nikahi Cleopatra Djapri dengan Mas Kawin Rp2.242.018
"Kevin secara ajaib masih hidup," ucap sang paman seperti dilansir dari ntm.ng
"Bagi keluarga ini adalah momen yang sulit karena ia adalah Messi bagi keluarga," tambahnya.
"Kevin adalah anak-anak laki-laki yang sangat berbakat di sepak bola, syukurlah dia memiliki kesempatan untuk bermain di klub seperti Chacarita,"
Sampai saat ini pihak kepolisian belum merilis modus dari pelaku melakukan penusukan kepada korban.