Terduga Anak Berkonflik dengan Hukum di Kasus Fatir Telah Diperiksa, Bakal Ada Rencana Diversi

Informasi terakhir itu kepolisian mau ngadain diversi. Kita sih ikutin prosedur saja, kalau untuk dipanggil lagi dilakukan diversi ya silakan, ujarnya.

Galih Prasetyo
Sabtu, 18 November 2023 | 08:52 WIB
Terduga Anak Berkonflik dengan Hukum di Kasus Fatir Telah Diperiksa, Bakal Ada Rencana Diversi
Ilustrasi tindakan bullying di lingkungan sekolah (pexels.com/Mikhail Nilov)

SuaraBekaci.id - Siswa SDN Jatimulya 09, Tambun inisial L (12) yang jadi terduga anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan perundungan Fatir Arya Adinata (12), telah dua kali menghadap pihak kepolisian.

“Pertama sekali ya yang dimintai keterangan, terus kemarin sekali tuh sama saya saat saya dampingi itu kedua kalinya,” kata Kuasa Hukum keluarga L, Sutrisna Wijaya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (17/11/2023).

“(Pemanggilan ke dua) iya dimintai keterangan lagi, sudah sesuai belum pernyataan dari keterangan itu,” imbuhnya.

Sutrisna mengatakan, pihak kepolisan terkahir memberikan informasi bahwa kasus dugaan perundungan yang menyeret kliennya akan dilakukan diversi, atau pengalihan penyelesaikan perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga:Update Kasus Fatir, Terduga Pelaku Bullying Masuk Rumah Sakit: Kepikiran Takut Dipenjara

“Informasi terakhir itu kepolisian mau ngadain diversi. Kita sih ikutin prosedur saja, kalau untuk dipanggil lagi dilakukan diversi ya silakan,” ujarnya.

Sutrisna memastikan, pihaknya akan tetap memgikuti prosedur hukum yang tengah berlangsung.

Ia juga berharap, kasus dugaan perundungan yang menyeret nama kliennya bisa segera selesai.

“Harapan kami si ya mewakili keluarga segera selesai, ya enggak ramai lagi, jadi sudah jelas lah gitu hasilnya gimana,” tutupnya.

Kasus Hukum Perundungan Fatir

Baca Juga:Sudah Pulang ke Rumah Pasca Diamputasi, Fatir Korban Bullying di Tambun Harus Jalani Kontrol Tiap Minggu

Sementara itu, polisi belum menetapkan anak berkonflik hukum di kasus perundungan Fatir. Menurut pengacara keluarga Fatir, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini