Ada Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna, Omzet Per Bulan Capai Rp90 Juta, PPKLHPH: Kami Tutup Permanen!

Dari hasil produksi ratusan kilogram arang setiap harinya, Khoirudin dapat mengantongi omzet hingga Rp90 juta per bulan.

Galih Prasetyo
Rabu, 15 November 2023 | 20:25 WIB
Ada Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna, Omzet Per Bulan Capai Rp90 Juta, PPKLHPH: Kami Tutup Permanen!
Ada Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna, Omzet Per Bulan Capai Rp90 Juta, PPKLHPH: Kami Tutup Permanen! (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Pabrik arang ilegal di bantaran kali Cikeas, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, dalam sehari bisa memproduksi 300 kilogram arang. Hal itu disampaikan langsung oleh pemilik pabrik, Khoirudin.

“300 kilo (produksi arang sehari). Biasanya penerimanya agen, kadang pedagang pasar lah gitu,” kata Khoirudin di lokasi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (15/11/2023).

Dari hasil produksi ratusan kilogram arang setiap harinya, Khoirudin dapat mengantongi omzet hingga Rp90 juta per bulan.

“(Omzet) sehari biasanya gak tentu, per satu mobil Rp2 juta sampai Rp3 juta,” jelasnya.

Baca Juga:Hasil Korupsi Eks Kadis Pertanian Sebesar Rp973 Juta Diserahkan Kejaksaan ke Kas Pemkab Bekasi

Kendati demikian, Khoirudin kini harus menelan pil pahit lantaran pabrik arang miliknya belum memiliki izin resmi.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky mengungkap, ditutupnya pabrik arang ilegal milik Khoirudin itu juga karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

“Mereka itu tak memiliki dokumen lingkungan (ilegal), kedua tak memiliki unit pengendali emisi, kita kasih tahu harus ada cerobong asap, ada hexos nya yang ditangkap oleh wash-scrubber,” kata Andy.

Ketiadaan alat uji pengendali emisi itu membuat aktivitas produksi di pabrik arang ilegal itu mencemari lingkungan sekitar, utamanya udara. Oleh karenanya, pabrik arang itu kini ditutup permanen.

“Sudah dilakukan penutupan secara mandiri dari pemilik usaha. Artinya pemilik usaha bersedia menutup usahanya karena sadar bahwa yang dilakukan itu mencemari lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:Alasan Fidayana Korban Curanmor di Bekasi Bikin Sayembara Berhadiah Rp5 Juta: Gemes Sama Pelaku

Pemilik pabrik kemudian diminta untuk segera melakukan relokasi serta strerilisasi tempat tersebut maksimal hingga 10 hari ke depan.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini