Hotma menerangkan, karena kasus dugaan perundungan yang dialami Fatir ini melibatkan anak-anak. Maka, pihaknya memang perlu hati-hati dalam menangani perkara tersebut.
“Ya untuk kasus ini sendiri penyidik memang harus memperhatikan aspek kehati-hatian, karena menyangkut anak-anak. Kita ketahui ada undang-undang tersendiri yang mengatur sistem peradilan anak,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga:Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar