Siswa SD di Bekasi Dibully Hingga Amputasi, Kuasa Hukum Sebut Pekan Depan Bakal Ada Tersangka

Kuasa Hukum mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

Andi Ahmad S
Jum'at, 03 November 2023 | 15:10 WIB
Siswa SD di Bekasi Dibully Hingga Amputasi, Kuasa Hukum Sebut Pekan Depan Bakal Ada Tersangka
Darurat Bullying di Tambun: Olok-olok Si Anak Mama hingga Kekerasan Fisik Berujung Kaki Diamputasi (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Kasus dugaan perundungan berujung amputasi yang dialami siswa SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bernama Fatir Arya Adinata (12) dalam tahap penyidikan. Kuasa Hukum mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

Mila Ayu Dewata Sari selaku Kuasa Hukum keluarga Fatir mengungkap, kliennya telah membuat laporan ke pihak kepolisian jauh sebelum kasus ini santer beredar di media.

“Sebenarnya, ibu korban sudah membuat laporan sejak 17 April 2023, namun sampai empat hari yang lalu masih mandek,” ujar Mila Cheah sapaan akrabnya, kepada Suarabekaci.id Jumat (4/11/2023).

Barulah tak lama setelah viral, proses hukum kasus tersebut naik pada tahap penyidikan.

Baca Juga:Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar

Mila mengatatakan, informasi terakhir yang didapat keluarga, pihak kepolisian berjanji akan menetapkan tersangka kasus dugaan perundungan yang dialami Fatir, pekan depan.

“Penyidik polres berjanji dalam waktu satu minggu (rabu minggu depan) sudah ada tersangka,” ujarnya.

Terlapor dari kasus tersebut tidak lain adalah teman sekolah Fatir berinisial L.

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul juga mengatakan hal senada. Pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dari kasus dugaan prrundungan terhadap Fatir.

"Dapat diketahui setelah naik ke tingkat penyidikan tentunya kita akan temukan siapa tersangka dari perkara tersebut," kata Hotma.

Baca Juga:KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Beli Berlian dari Hasil Korupsi

“Kita tunggu aja secepatnya akan dilakukan (penetapan tersangka) oleh penyidik,” lanjutnya.

Hotma menerangkan, karena kasus dugaan perundungan yang dialami Fatir ini melibatkan anak-anak. Maka, pihaknya memang perlu hati-hati dalam menangani perkara tersebut.

“Ya untuk kasus ini sendiri penyidik memang harus memperhatikan aspek kehati-hatian, karena menyangkut anak-anak. Kita ketahui ada undang-undang tersendiri yang mengatur sistem peradilan anak,” tandasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini