Dalam pelaksanaan pengadaannya diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. [ANTARA]
Tampang Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik mencapai Rp1,5 triliun.
Galih Prasetyo
Kamis, 14 September 2023 | 09:22 WIB
BERITA TERKAIT
Korupsi Proyek Tol Japek II: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
13 September 2023 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 21:31 WIB
news | 21:17 WIB
news | 19:33 WIB
news | 09:40 WIB
news | 21:26 WIB
news | 16:47 WIB