Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!

Menurutnya, hukuman yang pantas diterima Nando adalah hukuman mati.

Galih Prasetyo
Senin, 11 September 2023 | 21:58 WIB
Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!
Suami yang Bunuh Istri di Cikarang Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima, Maunya Hukuman Mati! (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Pria bernama Nando (25) ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh istrinya Mega Suryani (24), Kamis (7/9). Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Ancaman itu diungkapkan jajaran kepolisian Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi saat menggelar konferensi pers, Senin (11/9).

Merespon hal itu, kakak kandung korban, Deden Suryana (27) mengaku tidak terima dengan psal yang disangkan aparat kepolisian. Menurutnya, hukuman yang pantas diterima Nando adalah hukuman mati.

“Saya masih belum terima andaikan tadi dibilang (hukuman) 20 tahun, maksimal seumur hidup saya berharapnya seumur hidup. Saya gak terima saya maunya hukuman mati,” tegas Deden saat ditemui di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (11/9).

Baca Juga:Sosok Nando Suami yang Bunuh Istri di Depan Anak, Serahkan Diri Usai Mandikan Jenazah Korban

Menurut Deden, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Nando terhadap adiknya sudah sering terjadi.

“Dari awal saya udah sering mergokin (tindakan KDRT) udah tiga kali, ini yang keempat kali,” ujarnya.

Bahkan kata Deden, sang adik juga sudah sempat melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan tersangka ke Polres Metro Bekasi.

Saat dilaporkan, Nando membantah telah melakukan KDRT dan meminta agar kasus tersebut dihentikan.

“Sudah sempet dilaporkan sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan memutuskan buat di stop,” ujar Deden.

Baca Juga:Cara Keji Nando Bunuh Sang Istri di Cikarang: Ditampar, Diseret, Digorok dengan Pisau Dapur

Sementara, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengatakan Nando kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menyerahkan diru ke Mapolsek Cikarang Barat, Sabtu (9/9) dini hari.

“Pada 9 september 2023, pukul 01.30 dini hari tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan,” ujar Rusnawati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa sadis itu berlangsung korban dengan tersangka sempat adu mulut terkait permasalahan rumah tangga.

“Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban,” tutrnya.

Di tengah percekcokan, tersangka sempat menampar korban menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian menarik istrinya ke arah dapur.

Sesampainya di sana, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menggorok leher korban hingga tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini