“Anak-anak PJJ (pendidikan jarak jauh) sekarang, mudah-mudahan enggak lama lah, tadi juga sudah dikomunikasikan, 1-3 hari PJJ, itu harapan kami," jelasnya.
Dari pantuan SuaraBekaci.id, Senin (28/8), di tembok terdapat spanduk berukuran kurang lebih 1x5 meter yang bertuliskan, ‘Tanah milik ahli wari H. M. Nurhasanuddin Karim’
Sementara pintu sekolah juga tak bisa diakses karena ditutupi seng. Pada seng yang menutup pintu sekolah terdapat spanduk yang berisi tuntutan agar Wali Kota Bekasi membayarkan hak waris.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga:3 SDN di Bantargebang Disegel Gegara Konflik Lahan, Disdik Bekasi Minta Ahli Waris Bersabar