Breaking News! Perusahaan di Galaxy Bekasi yang Tawarkan Loker Bodong Tidak Punya Legalitas

Bukannya bodong, tidak ada legalitasnya itu tidak ada. Jadi dia buat pernyataan bahwa kegiatan itu sudah tutup total,

Galih Prasetyo
Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:38 WIB
Breaking News! Perusahaan di Galaxy Bekasi yang Tawarkan Loker Bodong Tidak Punya Legalitas
Kondisi Ruko di Galaxy Bekasi yang Jadi Tempat Penipuan Lowongan Kerja: Beroperasi 2 Tahun Langsung Tutup Begitu Viral (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Perusahaan di kawasan ruko Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga lakukan penipuan berkedok lowongan kerja ternyata tidak memiliki legalitas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto. Ia menyebut, saat ini perusahaan telah tutup.

“Pihak pengacaranya datang ternyata setelah melakukan pemanggilan hari itu juga tutup. Dia tutup total sampai nanti secara legalitas ada,” kata Karto, Selasa (1/8).

Meski perusahaan yang bergerak dalam jasa penyaluran kerja tersebut tidak mampu menunjukkan legalitasnya. Karto enggan mengiyakan jika ruko tersebut disebut perusahaan bodong.

Baca Juga:Holding Rumah Sakit BUMN Buka Lowongan Kerja di Bali, Ini Daftarnya

Ia mengatakan, saat ini pihak perusahaan telah membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi selama mereka belum mampu menunjukkan legalitas perusahaannya.

“Bukannya bodong, tidak ada legalitasnya itu tidak ada. Jadi dia buat pernyataan bahwa kegiatan itu sudah tutup total,” ujarnya.

Dengan dibuatnya surat pernyataan itu, Karto menyebut Satpol PP pun juga tidak melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut.

Namun, ia memastikan apabila dikemudian hari pihak perusahaan beroperasi kembali sebelum mampu menunjukkan legalitasnya, pihaknya berhak melakukan tindak pidana atas hal tersebut.

“Apabila dikemudian hari ada kegiatan akan dipidanakan,” tegasnya.

Baca Juga:Kondisi Ruko di Galaxy Bekasi yang Jadi Tempat Penipuan Lowongan Kerja: Beroperasi 2 Tahun Langsung Tutup Begitu Viral

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, PT TSI perusahaan yang diduga menyalurkan loker bodong itu benar bergerak dibidang perekrutan tenaga kerja.

Dengan perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha : 022020370794 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Namun, saat ini perusahaan tersebut belum memperpanjang masa izin usahanya.

“Perusahaan tersebut belum memperpanjang izin terverifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (kewenangan izin operasional dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI),” kata Ika.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ika mengatakan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada PT. TSI dari Kepala Dinas Tenaga Kerja nomor :560/1498/Disnaker.Patnaker tanggal 28 Juli 2023 hal: Teguran.

Adapun, berdasarkan hasil pemantauan Disnaker per tiga bulan terakhir PT TSI telah menyalurkan 81 pekerja dengan berbagai posisi dan penempatan yang berbeda-beda.

“(Penyaluran kerja) 81 pekerja dengan posisi jabatan security, H.cook, waiter, produksi, driver, staff Gudang, operator sewing, operator produksi, teknisi dan programming,” ujarnya.

“Penyebaran wilayah penempatan kerja di Bogor, Depok, Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Bart dan Bekasi,” sambung Ika.

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini