SuaraBekaci.id - Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengaku banyak masyarakat yang mengeluhkan soal sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online terutama pada jalur zonasi yang diduga terdapat kecurangan.
Dia menyebut, ketidaksesuaian PPDB online jalur zonasi dipengaruhi oleh ketidakjujuran orang tua soal titik koordinat tempat tinggalnya.
“Setelah kami telursuri kenapa seperti itu, larinya kepada kejujuran orang tua. Karena bukan rahasia lagi bahwa banyak ternyata calon siswa itu mendekatkan diri ke titik koordinat, mendekatkan diri ke sekolah tujuan,” kata Ali, saat ditemui di SMAN 2 Kota Bekasi, Selasa (11/7).
Meskipun ada cara yang bernama ‘family lain’ yang melegalkan terdaftarnya anggota keluarga di kartu keluarga lain .
Baca Juga:Daftar Ulang PPDB Jabar 2023, Ini Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
Namun, menurutnya hal tersebut perlu perhatian khusus karena secara tidak langsung tindakan itu mengajarkan siswa untuk tidak jujur sejak dini.
“Harusnya gak boleh difasilitasi walaupun ada program family lain. Harusnya itu betul-betul diperhatikan oleh lingkungan. Sehingga anaknya sendiri ya diajarkan tidak jujur akhirnya kan,” ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan monitoring terhadap hasil PPDB online. Setelah tahap monitoring selesai, Ali mengatakan akan melakukan evaluasi dengan melibatkan Kepala Daerah dan instansi terkait.
“Nanti kami akan rapat kita evaluasi baik itu untuk KCD, Kepala Daerah, Kepala Dinas kita ada evaluasi pelaksanaan PPDB setiap tahun,” tandasnya.
Terpisah, salah satu orang tua siswa, Mita mengatakan bahwa sistem PPDB online jalur zonasi ini merugikan. Sebab, ternyata belakangan ini banyaknya temuan-temuan yang tidak sesuai.
Baca Juga:Masih Ditemuan Praktik Numpang KK di PPDB, Disdikpora DIY Buka Suara
“PPDB begini agak merugikan juga, banyak khawatirnya ya bukannya suudzon, cuma kan kasihan yang dekat rumah, gak dapet. Sekolahnya juga kan gak banyak sekolah negeri di sini,” kata Mita.
Ia menceritakan, anak pertamanya tidak lolos PPBD jalur zonasi di 4 SMP Negeri terdekat di sekitar tempat tinggalnya. Saah satu yang paling dekat adalah SMPN 52 Bekasi, dengan jarak sekitar 600 meter.
“Terakhir saya ngecek tadi pagi di PPDB online, SMPN 52 tadi 400 meter (paling dekat). Keterima 65 (siswa) memang kuotanya si 65” kata Mita.
Ia mulanya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, setelah melihat berita yang beredar bahwa banyak masyarakat yang memiliki keluhan sama seperti dirinya, dia menduga bahwa ada kejanggalan pada hasil tersebut.
“Awalnya saya yaudahlah namanya bukan rezeki. Tapi setelah lihat berita ada kasus di Wali Kota Bogor, banyak KK fiktif, numpang KK doang. Nah itu saya agak curiga,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak dan anaknya pun terpaksa harus masuk SMP swasta.
Namun, sampai sekarang dirinya mengaku belum mendaftarkan anaknya ke SMP swasta karena keterbatasan biaya.
“Belum tau, belum ada dananya jadi bingung mau kemana ini. Namanya sekolah swasta kan harus ada uang di muka dulu,” tandasnya.
Kontributor: Mae Harsa