SuaraBekaci.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berbentuk kepala jembatan di dekat Kali Bekasi, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
ODCB itu diduga merupakan sisa dari bagian jembatan rel kereta api pertama yang dibuat sekitar abad ke 19 atau tahun 1890-an.
Kini, obyek bersejarah itu terlihat terbengkalai. Banyak ilalang, tumbuhan liar, serta sampah disekitar bangunan tersebut.
Menurut salah satu warga sekitar, Ujang, kondisi bangunan bersejarah itu sudah lama terbengkalai. Sebab, selama ini memang tidak pernah ada yang mengurusi bangunan tersebut, sekalipun Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga:Sejarah Horor Rumoh Geudong Aceh yang Dihancurkan: Bakal Dibangun Living Park oleh Jokowi
“Bekas jembatan itu mah, jembatan tua. Pemerintah itu udah mengetahui, apalagi bangunan bersejarah.,” kata Ujang, saat ditemui SuaraBekaci.id, Selasa (27/6).
Dirinya yang juga merupakan salah satu penjual handphone terlama di sekitar area Kali Bekasi, mengungkap sebenarnya pihak Pemerintah Daerah sudah sering ke lokasi tersebut, namun hanya sebatas pemantauan. Tidak ada perubahan setelahnya.
Ujang menilai, lemahnya perhatian pemerintah setempat terhadap bangunan bersejarah itu dikarenakan hilangnya ingatan pemerintah terhadap perjuangan pahlawan terdahulu.
“Pemerintah ya sekarang tidak mengingat atas perjuangan orang-orang tua dulu. Kalau mengingat perjuangan orang tua dulu mungkin bagus, gak mau ngambil pusing dia,” ujarnya.
Sejauh ini, Ujang mengatakan, beberapa masyarakat memang sudah ada yang berkunjung ke lokasi tersebut. Namun, hal itu baru akan terlihat jika ada peringatan hari besar seperti hari Pahlawan.
Baca Juga:Menengok Benda Bersejarah Berusia Ratusan Tahun di Kali Bekasi
Selebihnya, mereka yang datang ke lokasi tersebut hanya sebatas penggiat sejarah, mahasiswa, dan wartawan yang diberi tugas untuk menggali sejarah di tempat itu.
“Iya (sedikit masyarakat yang tahu), kalau asli orang Bekasi tau, kecuali bukan orang Bekasi ya gak tau,” tutur Ujang.
Melihat kondisi ini, Ujang menyebut, pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas peninggalan sejarah itu, dengan melestarikan bangunan tersebut.
“Pemerintah harusnya melestarikan. Melestarikan kan butuh dana kalau masyarakat gak bisa melestarikan paling bisa membersihkan doang, menjaga doang,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, Ali Anwar menyebut, bangunan batu itu memang diduga sebagai potongan jembatan rel kereta api pertama yang telah berusia ratusan tahun.
“Jadi sekitar akhir abad ke 19 (1890-an) itu kan dibangun rel kereta api dari (Jakarta) kota ke Manggarai, dari Manggarai ke Jatinegara, terus Kranji, Bekasi, Tambun sampai Cikarang, tahap pertama tuh,"
"Nah, itu kami duga sebagai rel kereta api yang pertama,” kata Ketua TACB Kota Bekasi, Ali Anwar.
Seiring berjalannya waktu, menurut Ali, pada abad ke 20 atau sekitar tahun 1901 dibangun rel kereta api ke dua, di sebelah sisi utara rel kereta api pertama.
Sejak dibangunnya rel kereta api kedua, maka terjadi pembongkaran pada jembatan rel kereta api pertama. Sehingga menyisakan hanya kepala dari jembatan rel itu.
“Jadi begitu dibangun rel yang kedua. Otomatis kan rel kereta api itu berpindah ya makanya jembatannya di bongkar, dengan jembatan dibongkar maka itu tinggal sisanya. Nah sisanya itu ada di sisi barat dan sisi timur kali bekasi,” jelasnya.
Kontributor: Mae Harsa