Sambangi Bekasi, Firli Bahuri Ungkap Status Syahrul Yasin Limpo yang Mangkir Pemeriksaan KPK

Nanti kita akan ungkap semua, setelah keterangan sanksi lengkap bukti bukti lengkap semua yang nanti kita sampaikan pada waktunya, ujarnya.

Galih Prasetyo
Minggu, 18 Juni 2023 | 13:57 WIB
Sambangi Bekasi, Firli Bahuri Ungkap Status Syahrul Yasin Limpo yang Mangkir Pemeriksaan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri menghadiri agenda roadshow bus jelajahi negeri anti korupsi, di CFD Kota Bekasi, Minggu (18/6). (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, politisi Partai Nasdem itu telah dijadwalkan pemanggilan kedua oleh KPK pada Jumat 16 Juni 2023, namun kembali tak bisa hadir. Alasannya, karena ia sedang berada di luar negeri.

Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, seharusnya sebagai warga negara Syahrul wajib hukumnya memenuhi panggilan tersebut.

“Kita lihat ya, yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi memenuhi panggilan secara sah, saya kira itu,” kata Firli, saat menggelar Roadshow Bus Anti korupsi di Kota Bekasi, Minggu (19/6).

Baca Juga:Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan

Apalagi kata Firli, Syahrul yang dalam panggilan itu ditetapkan sebagai saksi dianggap sudah sesuai dengan kriteria dan syarat hukum acara pidana tentang pemanggilan seseorang.

“Satu, dia mendengar, mengetahui, mengalami, bahkan melihat sendiri tentang suatu kejadian, disitulah kedudukan sebagai saksi," jelasnya.

Terlepas dari itu, Firli hingga saat ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan korupsi yang menyeret instansi Kementrian Pertanian (Kementan).

“Nanti kita akan ungkap semua, setelah keterangan sanksi lengkap bukti bukti lengkap semua yang nanti kita sampaikan pada waktunya,” ujarnya.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo mengaku tak bisa hadir pemeriksaan oleh KPK pada Jumat ini (16/6/2023) karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.

Baca Juga:Karier Politik Syahrul Yasin Limpo, Bermula dari Kepala Desa Kini Menteri Pertanian Terancam Kasus Korupsi

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangannya.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini