“Sayangnya memang remaja ada yang tidak minat ke sana. Remaja kan ada yang sukanya kongkow ngopi, sambil candaan tantang-tantangan. Nah Ini menjadi masalah serius yang memang perlu dipikirkan kembali solusinya,” sambung Hamluddin.
Selain sarana aktualisasi yang kurang, Hamludin menilai aksi tawuran yang terjadi secara berulang diakibatkan oleh hukum yang berlaku kurang memberikan efek jera.
Dirinya sepakat, jika tindakan preventif menjadi langkah pertama saat mengatasi aksi tawuran. Namun, menurutnya lebih dari itu perlu juga dibuatkan sanksi lebih serius untuk memberikan efek jera.
“Seharusnya memang ini dipikirkan kembali untuk kasus-kasus yang seperti ini mungkin juga perlu pendekatan sanksi yang lebih optimal, sehingga menimbulkan efek yang serius,” ujarnya.
Permasalahan tawuran, kata Hamluddin, harus diatasi secara bersama-sama, baik dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, aparat keamanan, sampai ke tingkat pemerintah.
“Ini perlu keseriusan karena ketika dampak negatif ini seolah sudah menjadi budaya, maka perlu usaha yang cukup keras untuk menghilangkan budaya ini,” tandasnya.
Kontributor: Mae Harsa