Gaduh Isu Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Pengamat Politik Unisma: Kewenangan Partai Jadi Kuat

Memang ada plus minusnya, kalau yang tertutup itu memang kewenangan partai menjadi kuat," kata Adi.

Galih Prasetyo
Rabu, 31 Mei 2023 | 21:48 WIB
Gaduh Isu Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Pengamat Politik Unisma: Kewenangan Partai Jadi Kuat
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

SuaraBekaci.id - Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila merespon isu terkait sistem proporsional tertutup yang rencananya bakal diterapkan dalam Pemilu 2024. Ia menilai, antara sistem proporsional tertutup dan terbuka memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Menurutnya, sistem proporsional tertutup penerapannya bakal lebih memudahkan masyarakat. Sementara untuk sistem proporsional terbuka, masyarakat akan diminta untuk mencoblos dua gambar yakni partai dan calon legislatifnya.

Namun pada sistem proporsional tertutup kewenangan partai akan lebih kuat, dan penentuan yang akan menduduki kursi legislatif sangat ditentukan dengan nomor urut.

“Memang ada plus minusnya, kalau yang tertutup itu memang kewenangan partai menjadi kuat. Jadi kalau yang tertutup ini yang menentukan yang akan duduk di dewan itu ya partainya,” kata Adi, Rabu (31/5).

Baca Juga:Biar SBY Nggak Lupa, 3 Bulan Sebelum Pemilu 2009, Sistem Proporsional Tertutup Diganti Jadi Proporsional Terbuka Tanpa Chaos

Jika dibandingkan hal tersebut, Adi mengatakan sistem proporsional terbuka terlihat memiliki kekurangan, karena penghormatan calon legislatif kepada partai itu menjadi kurang.

“Karena disini orang kan rebutan suara, berjuang sendiri. Meskipun tanpa partai pun yang penting pintar menggaet suara tadi,” ujarnya.

Selain itu, antara sistem proporsional tertutup dan terbuka dinilai sama-sama masih memiliki nilai demokrasi dan reformasi, namun harus dengan syarat tertentu.

Salah satunya untuk sistem proporsional tertutup, kata Adi bisa diterapkan sistem demokrasi yang transparan, seperti adanya pemilihan diinternal partai untuk menentukan nomor urut.

“Kalau yang sebelumnya itu kan menjadi kewenangan pimpinan, disitu lah yang kemungkinan terjadi kontrak-kontrak, jadi orang bayar supaya dapat nomor satu,” jelasnya.

Baca Juga:Profil 8 Partai yang Tolak Mentah-mentah Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Sedangkan, pada sistem proporsional terbuka partai perlu memperbaiki tata kampanye dan KPU juga perlu mengatur jadwal kampanye tersebut. Sebab, pada sistem proporsional terbuka rentan persaingan yang tidak sehat.

“Artinya ada potensi untuk terjadi persaingannya yang tidak sehat di internal, karena nanti yang modalnya gede kan bisa pakai cara apa saja, yang penting dia mendapatkan suara terbanyak. Menurut saya itu yang harus ditata,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Februari 2023 angkat bicara perihal sistem pemilu dengan proporsional terbuka atau tertutup.

"Kalau dilihat terbuka, itu ada kelebihan ada kelemahannya. Tertutup, ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih, itu urusan partai," kata Jokowi di Indonesia Convention Centre, Tangerang Selatan, Jumat (17/2/2023).

Terkait sistem proporsional tertutup, delapan partai politik di parlemen dengan tegas menolak. Mereka yang menolak adalah, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sementara Gerindra dalam forum 8 partai itu di Hotel Dharmawangsa pada Minggu 8 Januari 2023 tetap ikut bersama keputusan forum.

Sedangkan PDI P lewat Sekjen Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup bisa membawa dampak baik karena bisa anggota dewan yang berdasarkan kualitas.

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini