Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dia mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan tersebut.

Galih Prasetyo
Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:08 WIB
Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum
Korban AD (24) didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni menceritakan kronologis kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, Jumat (5/5/2023). (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Beredar di media sosial Twitter sebuah video singkat adegan ranjang yang disebut mirip dengan AD korban staycation karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Video yang berdurasi 10 detik itu diunggah oleh akun Twitter @gudangdewasa pada 17 Mei 2023 lalu. Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

Merespon hal itu, kuasa hukum korban AD, Untung Nassari mengatakan pihaknya telah mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan tersebut.

“Dalam hal ini tentunya untuk check and recheck pastinya saya akan juga mendalami terlebih dahulu klien kita supaya persoalan ini nanti ada titik terangnya,” kata Untung saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Baca Juga:Ajak Karyawati Staycation, Ini Deretan Fakta Pelaku Pelecehan yang Ternyata Seorang Dosen

“Karena sepertinya klien kita tidak pernah merasakan demikian, tidak pernah melakukan hal yang demikian,” tambahnya.

Dalam mengusut cuplikan video syur yang menyeret korban AD, Untung menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli digital.

Untung juga mengatakan, bisa saja cuplikan dalam video tersebut merupakan hasil editan, mengingat saat ini dunia semakin canggih dalam teknologi. Ia pun berharap agar masyarakat tidak begitu saja percaya dengan video yang beredar.

“Saya berharap masyarakat menyikapinya dengan bijak. Karena semakin canggihnya teknologi bisa jadi disalahgunakan,” ujarnya.

Adapun terkait video syur ini, Untung mengaku pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum terhadap akun yang mengunggah dan menyeret nama korban AD.

Baca Juga:Alasan Polisi Limpahkan Kasus Ajakan Staycation Bos Ke Karyawati Di Cikarang

“Oleh karenanya nanti tim segera melakukan kajian apakah kita dari hasil kajian memungkinkan atau tidak membuat laporan terhadap pengunggah daripada akun Twitter itu ya,” jelasnya.

Sebelumnya, karyawati berinisal AD yang menjadi korban ajakan staycation bosnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku alami trauma dan merasa takut usai dirinya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak Polres Metro Bekasi.

AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.

“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini