Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dia mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan tersebut.

Galih Prasetyo
Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:08 WIB
Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum
Korban AD (24) didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni menceritakan kronologis kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, Jumat (5/5/2023). (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Beredar di media sosial Twitter sebuah video singkat adegan ranjang yang disebut mirip dengan AD korban staycation karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Video yang berdurasi 10 detik itu diunggah oleh akun Twitter @gudangdewasa pada 17 Mei 2023 lalu. Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

Merespon hal itu, kuasa hukum korban AD, Untung Nassari mengatakan pihaknya telah mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan tersebut.

“Dalam hal ini tentunya untuk check and recheck pastinya saya akan juga mendalami terlebih dahulu klien kita supaya persoalan ini nanti ada titik terangnya,” kata Untung saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Baca Juga:Ajak Karyawati Staycation, Ini Deretan Fakta Pelaku Pelecehan yang Ternyata Seorang Dosen

“Karena sepertinya klien kita tidak pernah merasakan demikian, tidak pernah melakukan hal yang demikian,” tambahnya.

Dalam mengusut cuplikan video syur yang menyeret korban AD, Untung menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli digital.

Untung juga mengatakan, bisa saja cuplikan dalam video tersebut merupakan hasil editan, mengingat saat ini dunia semakin canggih dalam teknologi. Ia pun berharap agar masyarakat tidak begitu saja percaya dengan video yang beredar.

“Saya berharap masyarakat menyikapinya dengan bijak. Karena semakin canggihnya teknologi bisa jadi disalahgunakan,” ujarnya.

Adapun terkait video syur ini, Untung mengaku pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum terhadap akun yang mengunggah dan menyeret nama korban AD.

Baca Juga:Alasan Polisi Limpahkan Kasus Ajakan Staycation Bos Ke Karyawati Di Cikarang

“Oleh karenanya nanti tim segera melakukan kajian apakah kita dari hasil kajian memungkinkan atau tidak membuat laporan terhadap pengunggah daripada akun Twitter itu ya,” jelasnya.

Sebelumnya, karyawati berinisal AD yang menjadi korban ajakan staycation bosnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku alami trauma dan merasa takut usai dirinya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak Polres Metro Bekasi.

AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.

“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).

Kontributor: Mae Harsa

Berita Terkait

Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso menerangkan, alasannya mencabut somasi terhadap Marissya Icha.

pekanbaru | 14:09 WIB

"Masih sangat mungkin Sandiaga (Uno) masuk dalam bursa Cawapres kita, kata Syaiku, di Bekasi.

bekaci | 14:08 WIB

Staycation merupakan salah satu cara untuk menghabiskan waktu berlibur bersama orang terdekat.

jakarta | 13:29 WIB

Pemkab Bekasi melalui BKPSDM mengundang CPPPK guru formasi 2022, untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelatikan sebagai ASN Senin, 5 Juni 2023.

garut | 09:45 WIB

Haji Faisal mengungkap kondisi Fadly Faisal yang menurutnya merasa stres dan terbebani atas kasus viralnya video syur mirip Rebecca Klopper.

moots | 06:00 WIB

News

Terkini

Spanduk-spanduk besar dengan gambar wajah para pejabat negara yang dibawa oleh ahli waris memiliki harapan mendalam untuk penyelesaian persoalan tanah Tol Jatikarya.

News | 17:48 WIB

Kenaikan telur ini sekitar habis lebaran. Normalnya kan Rp26 ribu sampai Rp28 ribu,

News | 15:26 WIB

"Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong

News | 13:18 WIB

Seorang ibu dan anak jadi korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Selasa (30/5) malam.

News | 23:31 WIB

Kasus pembuangan bayi tahun ini melonjak drastis. Sebab, tahun 2022 lalu hanya ada dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bekasi.

News | 18:25 WIB

Belum membongkar sejauh peralatannya, jadi peralatannya belum di sentuh sama mereka (polisi), ucapnya.

News | 16:29 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:23 WIB

Kasus pertama pembuangan bayi terjadi di Jalan Masjid Al Futukh Kampung Kebon Dusun III Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

News | 21:10 WIB

Dia spesialis, sudah 20 kali, kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo.

News | 15:50 WIB

"Terekam kamera CCTV sekolah para pelaku pembacokan di kampung bojong tua jatimakmur berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor,"

News | 14:46 WIB

Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan dari netizen. Warganet dibuat heboh sekaligus heran dengan aksi seorang pria misterius tersebut.

News | 20:37 WIB

Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi buka suara soal running text bernada kritikan terhadap Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

News | 21:58 WIB

"Kenapa kami baru turun karena belakangan ini yang lagi viral itu dampak Lampung efek, selain itu kecenderungan masyarakat sekarang kritikan soal jalan jadi lebih ramai,"

News | 21:49 WIB

Summarecon Mall Bekasi (SMB) untuk ketiga kalinya kembali menggelar event bagi para pecinta hewan peliharaan dan tanaman hias

Lifestyle | 21:30 WIB

Rahmat Effendi juga mendapat hukuman yakni pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak ia menuntaskan pidana pokoknya.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak