Bos yang Ajak Karyawati Staycation Kabur dari Kampus saat Viral, Mahasiswa: Chat Gak Dibalas

Kecewa, kaget juga kenapa ada dosen kaya gitu, kata salah satu mahasiswa UPB.

Galih Prasetyo
Senin, 15 Mei 2023 | 22:12 WIB
Bos yang Ajak Karyawati Staycation Kabur dari Kampus saat Viral, Mahasiswa: Chat Gak Dibalas
Poster di Universitas Pelita Bangsa yang bertuliskan penolakan terhadap terduga pelaku bos genit yang ajak karyawati staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak (Suara.com / Mae Harsa)

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Pelita Bangsa (UPB), Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan bahwa B terduga pelaku pelecehan seksual terhadap karyawati merupakan dosen di kampus yang ia pimpin.

B diketahui merupakan seorang dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Iya beliau mengajar di sini. Masih baru, 1 semester kurang lebih 6 bulan,” kata Hamzah

Hamzah menyebut pihaknya baru mengetahui bahwa B diduga terseret kasus pelecehan seksual setelah kasus tersebut menyeret nama Universitas Pelita Bangsa.

Baca Juga:Bagian Tubuh Sempat Disentuh Bos, Pengakuan Alfi Damayanti yang Tolak Staycation Jadi Sorotan

“Sebenernya baru tahu sejak Sabtu kemarin ketika nama UPB dikaitkan, dan kami terdampak setelah viral di media sosial ya kami terdampak dengan berita ini,” ucapnya.

Menurutnya, kasus tersebut sangat mencoreng nama baik Universitas Pelita Bangsa dan memberikan berbagai dampak negatif terhadap pihaknya.

“Ya kami yang sebelumnya itu kan termasuk perguruan tinggi yang bisa dibilang punya cukup nama di Bekasi, Jawa Barat prestasi kami sudah banyak namun dengan adanya kasus ini yang dikait-kaitkan yang buktinya belum terbukti ini jadi muncul informasi yang negatif, harusnya di buktikan dulu bahwa yang bersangkutan bersalah,” jelasnya.

Atas hal tersebut, pihak Universitas Pelita Bangsa pun bertemu dengan B pada hari ini Senin (15/5). Hasilnya sebagai tindakan tegas, B saat ini telah diberhentikan sementara sebagai dosen.

“Sementara diberhentikan pada tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi selama menunggu tersebut kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak