Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal

Netizen di sosial media saat ini malah sibuk mencibir AD, karyawati yang diajak staycation oleh bosnya di Cikarang.

Galih Prasetyo
Senin, 15 Mei 2023 | 17:55 WIB
Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
Pengakuan Karyawati di Cikarang yang Diajak ke Hotel oleh Atasan (Instagram Bekasi24jam)

SuaraBekaci.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilalukan seorang bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi dengan modus mengajak staycation seorang karyawati memasuk babak baru.

Babak baru di kasus ajakan staycation ini adalah kondisi miris yang harus dialami oleh karyawati tersebut dengan inisial AD.

Publik di laman sosial media kini justru menyoroti soal latar belakang dan gaya hidup AD. Akun sosial media miliknya banyak diunggah ulang dan dapat cibiran dari banyak netizen.

Salah satu akun Instagram bernama @real.dramahaluu unggah postingan soal video AD yang main di hotel dan menjadi sorotan netizen.

Baca Juga:Bos yang Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Disebut Berstatus Dosen, Begini Respon Kampus

Video yang viral itu dicomot sejumlah akun dari sosial media milik AD. Diketahui ternyata video tersebut ialah momen saat AD datang ke hotel untuk merayakan ulang tahun rekannya.

Namun cibiran dan hinaan kepada AD justru dituliskan banyak netizen. Sejumlah netizen bahkan mencap AD sebagai wanita nakal.

"Mungkin kmren bosnya booking bayarannya ga sesuai ntuh makanya dia lgsg ngereog," tulis akun @afik***

"Kerja pabrik cuma sebagai formalitas," sindir akun lainnya.

Belakangan nama dari korban juga diungkap banyak postingan di sosial media. SuaraBekaci.id sudah menghubungi pengacara AD terkait hal ini namun belum mendapatkan respon.

Baca Juga:Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?

Bos yang Ajak AD Diduga Seorang Dosen

Sementara itu, salah satu akun Twitter @_Opposite6890 menguak identitas dari bos yang ajak AD untuk staycation demi perpanjangan kontrak kerja.

Akun itu mencuitkan bahwa bos AD memiliki nama Barkah (HK) dan berusia 43 tahun. Dari unggahan akun anonim tersebut, disebutkan bahwa Barkah kelahiran Subang, Jawa Barat pada Maret 1980.

"Tapi herannya kenapa hanya diberhentikan sementara, sementara Barkah sudah memutus rezeki AD dari Pekerjaanya. Si Manajer Sang*an, Hibarkah Kurnia ST. MT, Kelahiran Subang Maret 1980," cuit akun tersebut dan menyertakan bukti foto wajah terduga Barkah.

Sementara itu, dikutip dari unggahan @info_cikarang_karawang, salah satu kampus di Bekasi yang terseret karena status Barkah akhirnya buka suara.

Pihak kampus membenarkan bahwa sosok Barkah adalah staf pengajar di sana. Namun pihak kampus saat ini masih mengumpulkan bukti dan tengah dalam proses konfirmasi kepada yang bersangkutan.

“Saat ini kami sedang dalam proses konfirmasi dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kami mendukung penuh seluruh proses investigasi yang sedang berjalan dan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.” jelas rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, S.K.M., M.M., D.B.A

Fenomena yang Juga Terjadi di Luar Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut fenomena bos di Cikarang, Kabupaten yang ajak karyawati untuk staycation apabila ingin kontraknya diperpanjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan juga terjadi di luar wilayah Bekasi.

“Ada beberapa tapi semua sedang di follow up. Jadi fenomena ini gak hanya di kabupaten bekasi,” kata Kang Emil sapaan akrabnya di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5).

Kang Emil dengan tegas melarang perusahaan-perusahaan di Jawa Barat melakukan praktik memberikan syarat para karyawati dengan indikasi adanya pelecahan seksual.

Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan UUD No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran UUD 12 kalau ga salah tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ditempat kerja didalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini