Bos Ajak Staycation Karyawati Tak Hanya Terjadi di Cikarang, Ridwan Kamil Beberkan Fakta Ini

Ridwan Kamil sebut kasus bos ajak karyawati staycation demi perpanjang kontrak tidak hanya terjadi di Bekasi.

Galih Prasetyo
Minggu, 14 Mei 2023 | 11:57 WIB
Bos Ajak Staycation Karyawati Tak Hanya Terjadi di Cikarang, Ridwan Kamil Beberkan Fakta Ini
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Plt. Wali Kota Bekasi menghadiri acara nikah massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5). (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut fenomena bos di Cikarang, Kabupaten yang ajak karyawati untuk staycation apabila ingin kontraknya diperpanjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan juga terjadi di luar wilayah Bekasi.

“Ada beberapa tapi semua sedang di follow up. Jadi fenomena ini gak hanya di kabupaten bekasi,” kata Kang Emil sapaan akrabnya di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5).

Kang Emil dengan tegas melarang perusahaan-perusahaan di Jawa Barat melakukan praktik memberikan syarat para karyawati dengan indikasi adanya pelecahan seksual.

Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan UUD No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga:Ini Manager Yang Ajang Karyawati Staycation, Polisi Akan Segera Proses hukum

“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran UUD 12 kalau ga salah tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ditempat kerja didalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” tegasnya.

Sebelumnya, AD karyawati di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berani buka suara terkait ajakan dari atasanya untuk staycation di hotel.

AD juga diketahui telah melaporkan atasannya tersebut ke Polres Metro Bekasi. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

AD menceritakan saat dihubungi pertama kali itu, ia mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa tidak ajak’. Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," ungkap korban.

Baca Juga:Dibujuk Staycation Bos Mesum, Begini Wajah Asli Alfi Damayanti Sang Karyawati Cikarang

Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. "Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," katanya.

Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku.

“Dia langsung mengancam, ‘ya udah putus aja kontraknya’," katanya.

Kontributor: Mae Harsa

Berita Terkait

"Masih sangat mungkin Sandiaga (Uno) masuk dalam bursa Cawapres kita, kata Syaiku, di Bekasi.

bekaci | 14:08 WIB

Pemkab Bekasi melalui BKPSDM mengundang CPPPK guru formasi 2022, untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelatikan sebagai ASN Senin, 5 Juni 2023.

garut | 09:45 WIB

Apa itu sexual anorexia? Simak pembahasan berikut!

yoursay | 09:21 WIB

Jika diakumulasikan dengan 9 mobil yang sudah dicuri, kedua pelaku utama sudah cuan Rp 135 juta.

jabar | 08:52 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 3 Juni 2023.

purwasuka | 07:05 WIB

News

Terkini

Spanduk-spanduk besar dengan gambar wajah para pejabat negara yang dibawa oleh ahli waris memiliki harapan mendalam untuk penyelesaian persoalan tanah Tol Jatikarya.

News | 17:48 WIB

Kenaikan telur ini sekitar habis lebaran. Normalnya kan Rp26 ribu sampai Rp28 ribu,

News | 15:26 WIB

"Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong

News | 13:18 WIB

Seorang ibu dan anak jadi korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Selasa (30/5) malam.

News | 23:31 WIB

Kasus pembuangan bayi tahun ini melonjak drastis. Sebab, tahun 2022 lalu hanya ada dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bekasi.

News | 18:25 WIB

Belum membongkar sejauh peralatannya, jadi peralatannya belum di sentuh sama mereka (polisi), ucapnya.

News | 16:29 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:23 WIB

Kasus pertama pembuangan bayi terjadi di Jalan Masjid Al Futukh Kampung Kebon Dusun III Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

News | 21:10 WIB

Dia spesialis, sudah 20 kali, kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo.

News | 15:50 WIB

"Terekam kamera CCTV sekolah para pelaku pembacokan di kampung bojong tua jatimakmur berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor,"

News | 14:46 WIB

Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan dari netizen. Warganet dibuat heboh sekaligus heran dengan aksi seorang pria misterius tersebut.

News | 20:37 WIB

Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi buka suara soal running text bernada kritikan terhadap Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

News | 21:58 WIB

"Kenapa kami baru turun karena belakangan ini yang lagi viral itu dampak Lampung efek, selain itu kecenderungan masyarakat sekarang kritikan soal jalan jadi lebih ramai,"

News | 21:49 WIB

Summarecon Mall Bekasi (SMB) untuk ketiga kalinya kembali menggelar event bagi para pecinta hewan peliharaan dan tanaman hias

Lifestyle | 21:30 WIB

Rahmat Effendi juga mendapat hukuman yakni pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak ia menuntaskan pidana pokoknya.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak