SuaraBekaci.id - Oknum petugas dinas perhubungan (Dishub) Karawang dilaporkan oleh seorang wiraswasta Toto Mugiarto karena diduga menjadi pelaku penipuan. Oknum petugas Dishub dengan inisial JJ ini diduga menipu Toto yang ingin anaknya masuk ke kepolisian.
Menurut Toto, awalnya terduga pelaku JJ memberikan janji bahwa ia bisa memasukkan anak korban menjadi bintara Polri pada 2022.
Setelah terpikat dengan bujuk rayu JJ, Toto kemudian diperkenalkan oleh seorang wanita dengan inisial DLN. Wanita inisial DLN ini juga mengaku kepada Toto bahwa ia memiliki akses ke Polda dan Mabes Polri.
DLN juga umbar janji ke Toto bahwa ia bisa memasukkan anaknya menjadi Bintara Polri. Namun, demi bisa memasukkan anaknya ke polisi, Toto diminta untuk menyerahkan uang mencapai Rp650 juta hingga 1 miliar kepada terduga pelaku.
Baca Juga:Praperadilan Calo Penerimaan Bintara Polri Ditolak Hakim, Proses Hukum Terus Berjalan
Namun setelah menyerahkan uang seperti yang diminta terduga pelaku, anak Toto tak bisa juga menjadi bintara Polri.
Merasa menjadi korban penipuan, Toto dan istri Martuti yang merupakan warga Kampung Mekarjaya Rt 002/003 Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang melaporkan JJ dan DLN ke Polres Karawang.
"Toto didampingi Ketua PWRI DPC Karawang Yendri Vilamonia mengatakan, berawal dari keinginannya untuk memasukan anaknya menjadi Bintara Polri," seperti dikutip dari unggahan akun @info_cikarang_karawang.