SuaraBekaci.id - Warga Bekasi dibuat geger dengan aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita disabilitas. Aksi pencabulan dilakukan pelaku di dalam toilet masjid.
Pelaku dengan inisial MS (27) tega berbuat cabul terhadap korban yang berusia 21 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan di toilet sebuah masjid, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (13/3).
Menurut keterangan dari Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Samsono, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sekitar pukul 2 siang.
Samsono menjelaskan kronologis aksi pencabulan ini berawal saat korban sedang membeli makanan. Korban lalu dipanggil oleh pelaku.
Baca Juga:Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
Pelaku saat itu sehabis buang air kecil. Korban lalu diajak pelaku ke toilet masjid. Di dalam toilet ini, pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.
Aksi pelaku kemudian diketahui warga dan pengurus DKM Masjid. Pelaku kemudian langsung diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.
Dari keterangan pelaku kepada pelaku, korban ternyata sudah dua kali dicabuli di dalam toilet masjid tersebut.
Menurut pihak kepolisian, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
"Korban didampingi orang tua berikut pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Metro Bekasi," ucap Samsono.
Kontributor : Danan Arya