Sudah Jatuh Jorban! Catat, Ini Nomor Pelaporan Kasus Chiki Ngebul di Kabupaten Bekasi

Kasus keracunan makanan ini, berawal dari konsumsi jajanan pasar chiki ngebul alias Chikbul.

Galih Prasetyo
Senin, 09 Januari 2023 | 17:53 WIB
Sudah Jatuh Jorban! Catat, Ini Nomor Pelaporan Kasus Chiki Ngebul di Kabupaten Bekasi
Chiki ngebul atau ice smoke. [Ist]

SuaraBekaci.id - Kasus keracunan makanan yang mengandung nitrogen cair atau LN2 telah terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk di Kota Bekasi. Kasus keracunan makanan ini, berawal dari konsumsi jajanan pasar chiki ngebul alias Chikbul.

Untuk mencegah adanya temuan kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pihak Dinas Kesehatan telah menerbitkan surat edaran bernomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

"Pemerintah pusat menetapkan kasus keracunan makanan ini sebagai kejadian luar biasa, maka kami segera lakukan langkah antisipasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengutip dari Antara.

Menurut Alamsyah, surat edara tersebut untuk menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

Baca Juga:Korban Chikbul di Bekasi: Bocah 4 Tahun Alami Lambung Bocor, Keluarga Bayar Rumah Sakit Rp21 Juta

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan pangan cikbul tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi membuka layanan pelaporan melalui Tim Surveilans di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).

Kasus Chikbul di Kota Bekasi

Sementara itu di Kota Bekasi, seorang bocah berumur 4 tahun yang bertempat tinggal di Pondok Gede, Kota Bekasi alami lambung bocor akibat konsumsi chikbul.

Ayah korban Jamaludin (30) menuturkan dia bersama keluarganya datang ke pasar malam 21 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga:Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Lakukan Hal Ini Soal Kasus Anak Keracunan Chiki Ngebul

Lokasi pasar malam tidak jauh dari rumahnya di Jl. Moh. Amin Kelurahan Jatiwaringi, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi. Salah satu jajanan yang dibeli anaknya saat itu Chikbul.

Setelah mengkonsumi jajan tersebut sang anak langsung merengek kesakitan, dirinya sempat memegang perut anaknya yang terasa keras dan segera membawanya ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan pertolongan.

"Jadi pas makan itu jerit, pas saya pegang (perutnya) itu semuanya keras, dan malam itu juga langsung kita bawa ke RS," ucap Jamaludin Saat ditemui SuaraBekaci.id

Jamaludin menambahkan pasca kejadian itu anaknya harus dirawat selama enam hari di Rumah Sakit Haji Jakarta, Afnan mengalmi kebocoran di lambung sepanjang dua centi meter.

"Setelah keluar hasil kata dokter, lambung anak kami bocor setelah konsumsi chiki ngebul itu," ujarnya.

Dirinya harus merogok kocek pribadi senilai Rp21 juta untuk biaya perawatan anaknya itu, sementara harga jajanan Chikibul hanya 10.000 untuk satu porsi.

"Seminggu dirawat karena operasi besar, biayanya itu sekitar 21 juta, padahal kita beli chiki ngebul cuma 10.000," sambung Jamaludin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini