Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Farhat Abbas ikut mengomentari vonis ringan kepada Bharada E.

Galih Prasetyo
Rabu, 15 Februari 2023 | 16:08 WIB
Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh
Kontroversi Farhat Abbas (Instagram/@farhatabbasofficial)

SuaraBekaci.id - Vonis ringan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada Richard Eliezer alias Bharada E pada kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majalis hakim PN Jaksel yang dipimpin hakim Wahyu Imam Santoso, Rabu (15/2/2023) dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim setidaknya satu satu poin yang memberatkan Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga:Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nitizen Colek Jokowi dan Kapolri

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata hakim Wahyu.

Tangkapan layar Instastory Farhat Abbas mengomentari vonis kepada Bharada E.
Tangkapan layar Instastory Farhat Abbas mengomentari vonis kepada Bharada E.

Vonis ringan yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jaksel ini rupanya membuat Farhat Abbas, pengacara yang juga mantan ketua umum Partai Pandai itu menyampaikan kometar pedasnya.

Farhat menuliskan pendapatnya yang tidak setuju dengan vonis hakim PN Jaksel kepada Bharada E.

"Kalau orang meraasa membunuh ada alasannya, bagaimana mau merasa bersalah? tak perlu menunggu terdakwa merasa bersalah, seorang hakim harus bijaksana menilai dan merasakan sebab akibat maupun penyebab seorang membunuh, bukan main sikat dan ketok palu saja seperti algojo, kalo cuma begitu dramany, kasih papa, mama dan pengacara terbunuh saja yg jadi hakim dg memvonis mati." tulis Farhat di unggahan akun Instastory miliknya.

Farhat kembali menuliskan pendapatnya soal vonis ringan kepada Bharada E beberapa jam setelah hakim ketok palu.

Baca Juga:Richard Eliezer Divonis Penjara 1Tahun 6 Bulan, Ruang Sidang Bergemuruh

"Putusan tingkat Dewo, yg bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu dihukum mati, semua mendesak dan bermain opini, mulai dari menko Sampai mantan hakim agung juga menggiring opini, saya pengacara sama JPU yang hebat2 yang pasti banding dan Mempertahakan Tuntutannya, JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil,"

Di akhir pendapatnya di unggahan Instastory, Farhat kemudian menuliskan soal roh yang akan menghantaui Bharada E.

"Boleh2 saja hakim pak Dewo menghukum penembah 1,5 Th, tapi bagi saya! Penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yg dia tembak,"

News

Terkini

Jadwal salat dhuha di 5 Ramadhan 1444 H wilayah Bekasi dan sekitarnya

News | 05:30 WIB

Berikut jadwal Imsak untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, Senin 27 Maret 2023.

News | 01:55 WIB

Berikut jadwal imsak Karawang dan sekitarnya, Senin 27 Maret 2023:

News | 01:45 WIB

Sanksi berat bakal diterima sepak bola Indonesia pasca pembatalan drawing Piala Dunia U-20 2023.

News | 21:15 WIB

Rumput Stadion Patriot dianggap jelek oleh Marc Klok, publik mengamini.

News | 18:05 WIB

Berikut informasi lengkap jadwal buka puasa Karawang dan sekitarnya pada 4 Ramadhan 1444 H.

News | 14:45 WIB

Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, Minggu 26 Maret 2023.

News | 14:40 WIB

Pemkab Bekasi mendukung larangan jual beli pakaian bekas impor.

News | 13:00 WIB

Jadwal sholat dan imsakiyah wilayah Bekasi dan sekitarnya, Minggu (26/03/2023).

News | 02:15 WIB

Ini jadwal imsak dan salat Karawang pada Minggu 26 Maret 2023.

News | 01:35 WIB

BDS pada 2015 sempat ingin membuat Israel dikeluarkan dari FIFA.

News | 20:55 WIB

Spanduk anti Israel dilarang masuk ke Stadion Patriot, venue laga Indonesia vs Burundi.

News | 19:42 WIB

Berikut 3 kompetisi internasional yang pernah juga mengalami penundaan drawing, berikut ulasannya

News | 19:30 WIB

Berikut informasi lengkap jadwal buka puasa Karawang dan sekitarnya pada 3 Ramadhan 1444 H

News | 14:55 WIB

Berikut informasi lengkap jadwal buka puasa Bekasi dan sekitarnya pada 3 Ramadhan 1444 H

News | 14:40 WIB
Tampilkan lebih banyak