Surat yang diunggah istri korban disebutkan bahwa dari perkembangan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas pihak kepolisian menetapkan Johan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan hasil rekontruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada 17 Juni 2022 pukul 11:00 WIB.
Kontributor : Danan Arya
Baca Juga:Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan