Aki Wowon Racuni Sekeluarga di Bekasi Pakai Pestisida, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?

"Dari fakta awal ditemukan fakta bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan,"

Galih Prasetyo | Muhammad Yasir
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:59 WIB
Aki Wowon Racuni Sekeluarga di Bekasi Pakai Pestisida, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Petugas kepolisian kembali melakukan olah TKP di rumah kontrakan, lokasi penemuan sekeluarga tidak sadarkan diri Desa Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi (Suara.com / Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap satu keluarga keracunan di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 13 Januari 2023 akibat aksi pembunuhan berencana. Tiga orang tewas dan 2 lainnya dirawat pada kasus ini.

Polisi ternyata racun oleh Wowon (60), suami siri dari korban AM (43). Menurut keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, korban diracun menggunakan pestisida.

"Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawai berbahaya atau racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur, muntahan kamar depan dan tengah. Hasil Labfor muntahan itu mengandung pestisida beracun albicard, larutan pestisida, yang kalau dikonsumsi manusi dapat sebabkan kematian," ucap Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Dari fakta awal ditemukan fakta bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan," tambah Fadil.

Baca Juga:Tewasnya Satu Keluarga di Bantargebang Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan!

Terkait apakah Wowon bersama dua pelaku yang telah diamakan Polda Metro Jaya melakukan pembunuhan berencana atau disertai pidan lain, hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian.

"Akan didalami apa itu pembunuhan berencana, disertai pidana lain atau murni pembunuhan, yakni pasal 338, 339 dan 340," kata Fadil.

Sebelumnya, tiga terduga pelaku kasus keracunan sekeluarga di Bekasi berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemukan unsur pidana dari kasus tersebut.

Dijelaskan oleh Kombes Trunoyudo, bahwa ketiga terduga pelaku saat ini masih dalam proses intensif oleh pihak penyidik.

Baca Juga:Polisi Sebut Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana

"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya.

Tiga orang dari lima dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah ibu dengan inisial AM dan dua anaknya RA dan MR. Sementara anak bungsung dari AM dan ipar AM saat ini masih dalam perawatan di RSUD Bantar Gebang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak