SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya tidak mau gegabah ungkap identitas wanita korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pihak kepolisian saat ini masih belum penyelidikan lebih dalam soal identitas korban mutilasi.
Di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad wanita korban mutilasi, pihak kepolisian menemukan identitas seorang perempuan.
Namun, pihak kepolisian tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa identitas perempuan tersebut adalah korban mutilasi.
"Sampai saat ini kita sedang laksanakan penyelidikan lanjutan. Artinya kita tidak boleh gegabah pasti si A berdasarkan alat bukti yang ketemu di indekos, ketemu identitas yang diduga korban," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca Juga:Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Sukabumi Siaga Banjir dan Longsor, Berikut Selengkapnya
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan belum menetapkan tersangka kasus mutilasi wanita di Bekasi tersebut. Proses penetapan tersangka harus berdasarkan "scientific crime investigation".
"Kita tidak boleh terpaku dengan pengakuan terduga pelaku bahwa ini-itu dan sebagainya. Kita harus bener-bener berdasarkan alat bukti," jelas Hengki.
Dengan demikian, bisa temukan motifnya, tersangka kemudian korbannya. "Apakah hanya ini korbannya dan sebagainya, kita masih pendalaman sampai sekarang," tuturnya.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah mengamankan MEL selalu penghuni indekos dan orang yang dilaporkan telah hilang.
Sebelumnya, saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi itu, ada sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos namun kemudian langsung kabur.
Petugas yang curiga kemudian langsung mengejar mobil tersebut. Ternyata di dalam mobil tersebut ada MEL dan beberapa orang lainnya.
"Ada mobil yang datang tapi kabur, langsung kita kejar. Kita kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk terduga pelaku," kata Hengki [ANTARA].