SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan kisah Norma Risma, seorang perempuan yang rumah tangganya berantakan disebabkan ibu kandung sendiri.
Ya, ibu kandung Norma Risma diketahui main serong dengan suaminya. Bahkan suami Norma sampai melakukan perbuatan zina dengan mertuanya tersebut.
Kisah Norma menjadi viral di jagat media sosial. Ia mengaku suaminya, Rozy Zai Hakiki telah berselingkuh dengan ibu kandungnya.
"Sampe sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang udah ngelahirin aku itu masih berlanjut," tulis Norma di unggahan video Tiktok.
Lebih jauh Norma menyebut bahwa suaminya Rozy dengan ibu kandungnya bahkan sampai digerebek warga karena melakukan perbuatan zina.
"Liat deh, ini 3 hari sblm kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia. Kita baik baik aja a, ko kamu tega nyakitin aku begini? Mangkanya aku tuh blank ga percaya pas denger kabar kalo kamu kegep dan sampe kabur," jelasnya.
Belakangan beredar surat putusan Mahkamah Agung terkait peristiwa yang gegerkan publik ini.
Dari surat yang beredar itu terungkap bahwa Rozy telah menjalin hubungan asmara dengan mertuanya sebelum menikah dengan Norma.
Namun hubungan itu terlarang, hal ini lantaran sang mertua masih berstatus sebagai istri dari ayah Norma.
Baca Juga:Terkuak Sosok Ibu Mertua Selingkuh dengan Menantunya, Tak Bahagia Lihat Anaknya Menikah?
"Bahwa sebelum Penggugat (Norma) dan Tergugat (Rozy), melangsungkan perkawinan, Penggugat menduga Tegugat mempunyai hubungan khusus/istimewa dengan Ibu Kandung Penggugat (saat itu masih berstatus calon mertua Tergugat) bahkan hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara Tergugat dengan ibu kandung Penggugat," bunyi surat putusan tersebut yang diunggah akun Twitter @dOnburii seperti dikutip dari Suara.com
- 1
- 2