SuaraBekaci.id - Sejumlah elemen buruh Kota Bekasi mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (29/11/2022).
Pantauan SuaraBekaci.id mayoritas elemen buruh menggunakan sepeda motor dan membawa tiga kendaraan mobil bak terbuka yang dimana sebagai tempat orasi.
Dalam orasinya para buruh menuntut untuk Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi bisa naik hingga 25% atau minimal naik 13%.
"Kita tuntut bisa naik 25% atau sekurang-kurangnya 13%," ucap orator di atas mobil di depan kantor Disnaker Kota Bekasi.
Baca Juga:UMK Bontang di 2023 Naik 5,69 Persen, Setara Ini Nilainya
Massa buruh selalu meneriakin kenaikan 13%, diketahui bahwa UMK Bekasi saat ini 4.816.921,17 jika tuntutan direalisasikan bisa menjadi 5.443.120,92.
Realisasi tersebut hanya bisa membeli tiket fase grup hingga babak perempat final Piala Dunia Qatar 2022 dan perebutan juara 3.
Dikutip dari aplikasi FIFA+, tiket pertandingan perorangan tersedia dalam kategori 1, 2, 3 dan 4, dan yang perlu diperhatikan bahwa untuk kategori 4 hanya disediakan untuk pendukung Qatar.
Fase Grup
Kategori I: Rp3,4 juta / 800 Riyal Qatar
Baca Juga:UMK Kuansing 2023 Dibahas Besok 30 November 2022, Bakal Naik?
Kategori II: Rp2,5 juta / 600 Riyal Qatar