Buruh Kota Bekasi Tuntut UMK Segini, Uangnya Cukup untuk Nonton Piala Dunia 2022 hingga Perempat Final

"Kita tuntut bisa naik 25% atau sekurang-kurangnya 13%,"

Galih Prasetyo
Selasa, 29 November 2022 | 17:55 WIB
Buruh Kota Bekasi Tuntut UMK Segini, Uangnya Cukup untuk Nonton Piala Dunia 2022 hingga Perempat Final
Sejumlah elemen buruh saat sedang demo di depan kantor Disnaker Kota Bekasi untuk menuntut kenaikan UMK 2023, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Sejumlah elemen buruh Kota Bekasi mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (29/11/2022).

Pantauan SuaraBekaci.id mayoritas elemen buruh menggunakan sepeda motor dan membawa tiga kendaraan mobil bak terbuka yang dimana sebagai tempat orasi.

Dalam orasinya para buruh menuntut untuk Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi bisa naik hingga 25% atau minimal naik 13%.

"Kita tuntut bisa naik 25% atau sekurang-kurangnya 13%," ucap orator di atas mobil di depan kantor Disnaker Kota Bekasi.

Baca Juga:UMK Bontang di 2023 Naik 5,69 Persen, Setara Ini Nilainya

Massa buruh selalu meneriakin kenaikan 13%, diketahui bahwa UMK Bekasi saat ini 4.816.921,17 jika tuntutan direalisasikan bisa menjadi 5.443.120,92.

Realisasi tersebut hanya bisa membeli tiket fase grup hingga babak perempat final Piala Dunia Qatar 2022 dan perebutan juara 3.

Dikutip dari aplikasi FIFA+, tiket pertandingan perorangan tersedia dalam kategori 1, 2, 3 dan 4, dan yang perlu diperhatikan bahwa untuk kategori 4 hanya disediakan untuk pendukung Qatar.

Fase Grup

Kategori I: Rp3,4 juta / 800 Riyal Qatar

Baca Juga:UMK Kuansing 2023 Dibahas Besok 30 November 2022, Bakal Naik?

Kategori II: Rp2,5 juta / 600 Riyal Qatar

Kategori III: Rp1 juta / 250 Riyal Qatar

Kategori IV: Rp40 Riyal Qatar (Rp172 ribu)

Babak 16 Besar

Kategori I: Rp4,3 juta / 1,000 Riyal Qatar

Kategori II: Rp3,2 juta /750 Riyal Qatar

Kategori III: Rp1,5 juta / 350 Riyal Qatar

Kategori IV: Rp302 ribu / 70 Riyal Qatar

Babak Perempat Final

Kategori I: Rp6,6 juta / 1,550 Riyal Qatar

Kategori II: Rp4,5 juta / 1,050 Riyal Qatar

Kategori III: Rp3,2 juta 750 Riyal Qatar

Kategori IV: Rp1,2 juta / 300 Riyal Qatar

Perebutan juara Ketiga

Kategori I: Rp6,6 juta 1550 Riyal Qatar

Kategori II: Rp4,7 juta / 1,100 Riyal Qatar

Kategori III: Rp3,2 juta / 750 Riyal Qatar

Kategori IV: Rp1,2 juta / 300 Riyal Qatar

Akan tetapi massa Buruh Kota Bekasi dengan tuntutan kenaikan UMK 13% yang menjadi 5.443.120,92, nampaknya tidak dapat membeli tiket semifinal dan final piala Dunia Qatar 2022.

Babak Semifinal

Kategori I: Rp15 juta / 3,480 Riyal Qatar

Kategori II: Rp10 juta / 2,400 Riyal Qatar

Kategori III: Rp5,6 juta / 1,300 Riyal Qatar

Kategori IV: Rp2,1 juta / 500 Riyal Qatar

Babak Final

Kategori I: Rp25 juta / 5,850 Riyal Qatar

Kategori II: Rp15 juta / 3,650 Riyal Qatar

Kategori III: Rp9,5 juta / 2,200 Riyal Qatar

Kategori IV: Rp3,2 juta / 750 Riyal Qatar

Diketahui bahwa batas hasil rekomendasi penetapan UMK Bekasi hanya sampai 29 November 2022, yang akan diserahkan ke Provinsi Jawa Barat, oleh karena itu massa buruh masih menunggu di depan kantor Disnaker Kota Bekasi, dan pengumuman UMK dilakukan pada 7 Desember 2022.

Pantauan SuaraBekaci.id akibat demo yang dilakukan elemen buruh kota Bekasi lalu lintas di jalan Ahmad Yani mengalami kemacetan, karena massa aksi memblokade jalan yang hanya membuka satu jalur.

Arus lalu lintas yang mengalami kemacetan hingga Mall Sumarecon Bekasi hingga tempat massa aksi demo di jalan Ahmad Yani, menyebabkan pihak kepolisian harus memberlakukan contra flow agar mengurai kemacetan.

Selain melakukan orasi diatas mobil bak terbuka, elemen buruh juga memutar musik yang disambut oleh massa aksi dengan berjoget-joget di jalan Ahmad Yani.

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini