SuaraBekaci.id - Pelaku pelecehan anak SD kota Bekasi berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota pada 26 November 2022, di Kecamatan Saguling, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dihadiri dihadapan wartawan, pelaku inisial AD hanya menundukan kepala dan ketika ditanya awak media dirinya menjawab secara tidak jelas.
Pelaku mengaku bahwa tidakan kejinya dilakukan karena unsur ketidak sengajaan kepada korban. Dirinya menyebut bahwa tangannya bergerak secara spontan ke bagian intim korban.
"Kejadiannya nggak disengaja, karena waktu itu dia ada di pangkuan saya, ya awalnya badannya tapi tiba-tiba tangan saya bergerak sendiri," ucap pelaku AD, Senin (28/11/2022).
Baca Juga:Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
AD juga tidak mau mengakui berapa banyak korban yang sudah dilecehkan di tempatnya mengajar. Sebelumnya, ada tiga laporan korban pelecehan anak dengan pelaku AD.
"Kalau korbannya saya juga kurang tahu pak karena anak-anak itu deket sama saya," kata AD.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, mengungkap bahwa awalnya pelaku kabur ke Sumatera Utara dan melanjutkan pelariannya ke Batam.
"Ke rumah temannya, tapi kabur dan kita tangkap di Batam," ucap Hengki.
Hengki juga menyebut bahwa status pelaku masih guru honorer dan saat ini pelaku belum bekeluarga dan berumur 28 Tahun.
Baca Juga:Publik Heboh dengan Video Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Mal: Waspada, Predator Anak Itu Nyata
Atas perbuatannya AD diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak lima milyar rupiah.