SuaraBekaci.id - Perhelatan Piala Dunia 2022 menjadi hal yang sangat ditunggu para pencinta sepak bola, banyak masyakakat mencari tempat nonton bareng (nobar) untuk menyaksikan gelaran empat tahun sekali ini.
Di Kota Bekasi, salah satu tempat nobar yang awalnya sudah direncakan berlokasi di taman wisata air Situ Rawa Gede, kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Namun, acara nobar ini terpaksa dibatalkan.
Acara nobar terpaksa dibatalkan dikarenakan ada aturan terkait izin dari pihak pemerintah kota. Selain itu, nobar Piala Dunia juga harus kantongi izin dari pemilik hak siar pertandingan Piala Dunia 2022.
Ketua kelompok pemuda peduli lingkungan (KPPL), Krisdayadi (35) selaku penanggung jawab taman wisata air situ Rawa Gede baru mengetahui regulasi pengadaan nobar dini hari kemarin.
Baca Juga:Qatar vs Ekuador: Al-Annabi Mengejar Rekor Spesial, Bisa Harumkan Asia di Piala Dunia 2022
"Nah ini saya masih bingung. Saya sendiri baru mengetahui ada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu baru tadi pagi sekitar jam 2," ucap Krisdayadi kepada SuaraBekaci.id, Minggu (20/11/2022).

Oleh karenanya Krisdayadi menyebut bahwa nobar yang awalmya dijadwalkan pada acara pembukaan piala dunia, Qatar vs Ekuador harus dibatalkan karena belum memperoleh izin dan khawatir dibubarkan secara sepihak.
"Kami pastikan batal, karena kami juga ingin melindungi situ Rawa Gede dan masyarakat lain, jangan sampe pas lagi nonton tiba-tiba digrebek," katanya.
Krisdayadi menyangka bahwa mengadakan nobar tidak harus memerlukan izin terlebih dahulu oleh karenanya dirinya membuat acara tersebut.
"Yang kami ketahui ya, untuk acara nobar kayanya biasa-biasa aja berjalan tanpa harus adanya aturan yang memerlukan izin dan denda yang sekian," katanya.
Baca Juga:Ngaku Merasa Jadi Gay hingga Pekerja Migran, Presiden FIFA Disemprot Habis-habisan
Di sisi lain dirinya juga mengungkap tidak ada pemberitahuan dari pemerintahan setempat tentang larangan nobar yang tidak berizin.
- 1
- 2