Suara Lantang Sandy Walsh dan Jordi Amat Baca Sumpah Jadi WNI: Melepas Kesetiaan Saya kepada Kekuasan Asing

Dua pemain naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Galih Prasetyo
Kamis, 17 November 2022 | 14:45 WIB
Suara Lantang Sandy Walsh dan Jordi Amat Baca Sumpah Jadi WNI: Melepas Kesetiaan Saya kepada Kekuasan Asing
Sandy Walsh dan Jordi Amat (Instagram @hasaniabdulgani)

SuaraBekaci.id - Dua pemain naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Hari ini, Kamis (17/11) keduanya ikrar menjadi WNI di di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pembacaan sumpah menjadi WNI Sandy Walsh dan Jordi Amat dipandu oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Ibnu Chuldun.

Dalam pembacaan sumpah setia menjadi WNI, kedua pemain itu dengan suara lantang mengikuti perkataan yang disampaikan Ibnu Chuldun.

Baca Juga:Detik-detik Jalani Sumpah WNI, Iwan Bule Pakaikan Peci ke Sandy Walsh dan Jordi Amat

"Melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing. Mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh," kata Sandy Walsh dan Jordi Amat seperti dilihat dari tayangan Youtube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Setelah pembacaan sumpah sebagai WNI, Sandy Walsh dan Jordi Amat kemudian menandatangani sejumlah dokumen.

Sejumlah pesan pun disampaikan pihak Kemenkumham DKI Jakarta kepada kedua pemain. Salah satunya soal cara hidup dan cara pandang sebagai seorang warga negara Indonesia.

Selain itu, Ibnu Chuldun berharap kedua pemain ini bisa membawa prestasi untuk timnas Indonesia.

"Begitu fasih menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Saya sempat mikir, ketika nanti lagu ini, lagu kebangsaan saya, anda nyanyikan saat tim Merah Putih meraih juara satu," ucap Ibnu Chuldun. 

Baca Juga:Shin Tae-yong Full Senyum: Sandy-Jordi Resmi WNI, Naturalisasi Shayne Pattynama Disetujui Rapat Paripurna DPR RI

Sebelum resmi menjadi WNI, kedua pemain ini melewati proses yang sangat panjang dan berliku.

Proses pertama diawali dengan wawancara bersama Badan Intelejen Negara (BIN).

Setelah itu, kedua pemain mendapat rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak