Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Sudah Melarikan Diri, Disdik: Kita Kecolongan!

"Tapi dari keempat orang sudah kita panggil pelaku tidak hadir, informasi dari Kepsek dan UPP pelaku katanya sudah kabur,"

Galih Prasetyo
Selasa, 15 November 2022 | 19:48 WIB
Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Sudah Melarikan Diri, Disdik: Kita Kecolongan!
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

SuaraBekaci.id - Tindak pelecehan seksual terhadap murid SD di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap setelah salah satu orang tua korban membuat laporan yang dialami oleh anaknya.

Orang tua korban melaporkan tindakan yang dilakukan oknum guru SD Bekasi, pada Jum'at (04/11/2022). Tiga hari setelah orang tua melapor, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi langsung memanggil terduka pelaku.

"Maka Dinas Pendidikan (Disdik) langsung memanggil yang bersangkutan hari Senin tanggal 7 November 2022, satu yang dipanggil Unit Pelaksana Pendidikan (UPP), selaku pihak koordinator dari pihak kecamatan, yang kedua pengawas, yang ketiga kepsek, yang keempat ialah pelaku," ucap Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SD Disdik Kota Bekasi Sugito kepada awak media, Selasa (15/11/2022).

Akan tetapi Sugito menyebut bahwa pelaku tidak hadir dalam panggilan tersebut, dirinya mendapatkan informasi dari kepala sekolah (kepsek) bahwa pelaku sudah melarikan diri.

Baca Juga:Bejat! Cerita Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Bekasi: Anak Saya Trauma ke Sekolah!

"Tapi dari keempat orang sudah kita panggil pelaku tidak hadir, informasi dari Kepsek dan UPP pelaku katanya sudah kabur," kata Sugito.

Sugito mengungkap bahwa oknum Guru tersebut hanya lulusan SMA dan sedang menempuh pendidikan lanjutan S1.

Akan kejadian ini pihaknya akan melakukan evaluasi terkait tenaga pengajar yang ada di Kota Bekasi.

"Evaluasi kedepan nantinya tidak diperkenankan selain yang berlulusan ke guruan atau basic kependidikan untuk mengajar," ucap Sugito.

Dirinya menyebut bahwa oknum guru itu hanya pengganti sementara yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), karena situasi saat ini Kota Bekasi yang masih kekurangan banyak guru.

Baca Juga:Oknum Guru SD di Bekasi Lecehkan Anak Murid di Ruang Kelas, KPAD: Ada Indikasi Korban Lebih dari Satu

"Terkait dengan pelaku sudah disampaikan oleh Kepsek sifatnya adalah pengganti sementara," ujar Sugito.

Sugito mengungkap bahwa pihaknya secara tidak langsung kebobolan atas tindakan yang membiarkan tenaga pengajar yang tidak kompeten.

"Kalau mau dibilang kecolongan ya kecolongan, karena pelaku informasi tengah melakukan pendidikan lanjutan S1 supaya bisa ngajar," kata Sugito.

Terkait peristiwa pelecehan seksual ini, kepala sekolah tempat oknum guru itu bekerja, Surisniati sudah berupaya memanggil terduga pelaku untuk meminta keterangan.

"Pertama saya dapat kabar itu hari Jumat kemarin 4 atau 11 November 2022 saya langsung memanggil guru untuk menindak lanjuti benar atau tidaknya laporan itu, kemudian yang bersangkutan secara lisan mengakui, jadi kita proses pengajuan permohonan diri ke Disdik," ucap Surisniati.

Atas kejadian yang dialami siswanya tersebut Surisniati meminta maaf kepada orang tua korban dan pihak yang dirugikan.

"Sebelumnya bapak ibu, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua korban, karena saya tidak bisa berbicara banyak soal hal ini, saya shock atas kejadian ini," ungkap Surisniati.

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini