Negara Tetangga Ketar-ketir Lihat Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama Dinaturalisasi

"Tim Garuda akan memiliki kualitas hebat untuk bersaing dengan Vietnam dan Thailand,"

Galih Prasetyo
Kamis, 10 November 2022 | 20:05 WIB
Negara Tetangga Ketar-ketir Lihat Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama Dinaturalisasi
Jordi Amat dan Sandy Walsh hadir secara daring di pembahasan naturalisasi di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. (YouTube/DPR RI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Menurut Menpora, Keppres sudah ditandatangani dan tinggal ambil sumpah.

"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali mengutip dari Antara.

Sedangkan untuk proses naturalisasi Shayne Pattynama juga sudah mendapat lampu hijau dari komisi III DPR RI.

Baca Juga:Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup

"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Selanjutnya, DPR RI akan membawa hal tersebut ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan kesepakatan dari DPR RI soal Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne.

Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini