Lapas Sukamiskin Kedatangan Empat Penghuni Baru dari Bekasi, Ini Daftarnya

Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 04 November 2022 | 16:14 WIB
Lapas Sukamiskin Kedatangan Empat Penghuni Baru dari Bekasi, Ini Daftarnya
DOK - Barang bukti berupa uang tunai ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam pengembangan kasus korupsi tersebut, KPK juga telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini