Ferdy Sambo Berkaca-kaca dan Pukuli Tembok Pasca Tewasnya Brigadir J: Istri Saya Dilecehkan

"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok," ucapa Ridwan Soplanit.

Galih Prasetyo
Kamis, 03 November 2022 | 14:17 WIB
Ferdy Sambo Berkaca-kaca dan Pukuli Tembok Pasca Tewasnya Brigadir J: Istri Saya Dilecehkan
Ferdy Sambo di persidangan PN Jakarta Selatan (Youtube/ KOMPASTV).

SuaraBekaci.id - Terdakwa pembunuhan Ferdy Sambo menurut pengakuan dari eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKPB Ridwan Soplanit sempat mengepalkan tangan dan mata berkaca-kaca pasca tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadri J di rumah dinas, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kesaksian dari Ridwan Soplanit ini diperdengarkan pada sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua atas terdakwa Irfan Widyanto yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Ridwan kemudian menceritakan detail saat ia datang ke ke rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Ridwan, ia melihat beberapa selongsong peluru di lantai.

"Senjata masih ada. Saya lihat ada senjata satu. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata," jelas Ridwan dalam persidangan.

Baca Juga:Selain Minta Jangan Ramai-ramai saat Olah TKP, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Ambil Bukti Senpi

Ridwan lalu menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menjelaskan kepada dirinya bahwa Putri Candrawathi alami pelecehan seksual. Dikatakan oleh Ridwan, pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," kata Ridwan menirukan ucapan Sambo.

Setelah itu kata Ridwan, Sambo terlihat memukul-mukul tembok dan menyandarkan kepalanya. Mata Sambo digambarkan Ridwan seperti berkaca-kaca seperti orang mau menangis.

"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," jelas Ridwan.

Mendapat penjelasan Sambo itu, Ridwan kemudian mengatakan bahwa ia sempat meminta izin untuk memanggil tim agar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Perbuatannya, Lemkapi Sebut Hanya untuk Ringankan Vonis

"Mohon izin Jenderal, saya harus segera panggil tim olah TKP saya," ucap Ridwan kepada Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini