SuaraBekaci.id - Pasangan suami istri di Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Riau, Hendra (47) dan Susiani keji membunuh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi keji pasangan suami istri ini demi bisa mendapat klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta. Aksi keji pasangan suami istri ini akhirnya berhasil diungkap Polsek Pinggir, Riau.
Sebelumnya, seorang ODGJ ditemukan hangus di dalam mobil pikap yang terbakar di pinggir jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis.
Awalnya ODGJ yang terbakar hangus ini diakui oleh Susiani sebagai suaminya, Hendra. Namun justru Hendra yang dengan keji membakar korban ODGJ di dalam mobil pikap tersebut.
Baca Juga:Aniaya Orang Tua Sendiri, ODGJ ini diamankan Pihak Kepolisian Grobogan
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Gogot Ristanto, uang asuransi jiwa tersebut nantinya akan digunakan oleh pasangan suami istri itu untuk melunasi utang.
“Uang tersebut akan digunakan membayar utang piutang,” kata Gogot dikutip dari SuaraRiau.id
Kecurigaan polisi terhadap terbakarnya seseorang yang diklaim sebagai Hendra itu berawal dari keengganan sang istri, Susiani menolak untuk jasad di autopsi.
"Sejak awal penyidik sudah curiga karena istri korban menolak untuk autopsi. Kami kemudian kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko.
Penolakan dari Susiani ini membuat polisi langsung bergerak cepat menyelidiki kasus kematian tersebut.
Baca Juga:Aksi Pasutri Bakar ODGJ Demi Duit Asuransi: Lebih Gila dari Orang Gila, Setan Mulai Tersaingi
Dari hasil investigasi terkuak bahwa mobil dan korban sengaja dibakar. Dari laporan awal ini, polisi kemudian mendapati bahwa ponsel milik Hendra ternyata masih aktif namun sudah berganti nomor.
- 1
- 2