Pada 27 Oktober lalu, Dedi Mulyadi untuk pertama kali menghadiri sidang gugatan cerai istrinya tersebut.
“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi mengutip dari Antara.
Menurut Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.
Baca Juga:Persyaratan Nyentrik ini Jadi Bukti Kesetiaan Kang Dedi Mulyadi pada Ambu Anne Ratna Mustika