SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota resmi meluncurkan hotline nomor WhatsApp (WA) agar warga Kota Bekasi bisa langsung mengadukan jika terjadi gangguan keamanan.
Mengutip dari unggahan akun resmi Polres Metro Bekasi Kota di Instagram, warga kota Bekasi dapat menghubungi ke nomor WA 0813-2636-1995
Atau bisa juga lewat akun sosial media resmi Instagram @restrobekasikota_offisial serta email berikut ini [email protected].
Sementara itu, tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota bersama Anggota Tim Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi Kota terus melakuan giat patroli untuk menekan tingkat kriminalitas.
Pada Selasa 18 Oktober 2020 lalu, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang hendak akan tawuran di Jl. Ratna Kel. Jatikramat Kec. Jatiasih Kota Bekasi yang membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit.
Terhadap sejumlah pelaku yang membawa senjata tajam tersebut akan diproses hukum sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa senjata tajam atau kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman penjara 10 Tahun.