Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
Biaya perpanjang SIM di Polres Bekasi Kota:
SIM A : Rp 80.000
Baca Juga:SIM Keliling Karawang Sabtu 29 Oktober 2022 Ada di Lokasi Ini
SIM C : Rp 70.000